Mojokerto (transversalmedia) – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ada tiga catatan dewan tentang rekomendasi LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2021, dan mendapat perhatian Pemerintah Kota Mojokerto. Selasa (19/4/2022).
Sebagai juru bicara DPRD kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo mengatakan yang harus disampaikan kepada Wali Kota Mojokerto.
- Laporan keterangan pertanggungjawaban hendaknya disusun secara in line dengan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan yang ada. Yang disajikan dalam LKPJ janganlah hanya capaian-capaian keberhasilan saja namun juga perlu menampilkan capaian-capaian yang tidak dan/atau belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan. LKPJ janganlah kita jadikan sebagai kegiatan formalitas semata, yang menjadi tittik fokus DPRD adalah apakah program kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat ataukah tidak.
- Sudah beberapa bulan ini kita ditinggalkan oleh Wakil Walikota Mojokerto yang sampai sekarang masih belum ada tanda-tanda kapan proses pengisian jabatan Wakil Walikota dapat dimulai. Dengan beban tugas yang semakin hari semakin berat yang harus dipikul oleh Saudari Walikota, maka sudah sepatutnyalah bila proses pengisian Wakil Walikota dapat segera dlakukan. Sehingga Saudari Walikota dapat berbagi dalam mengemban tugas yang berat tersebut dengan Wakil Walikota yang baru nantinya. Untuk itu DPRD menghimbau kepada Partai Politik Pengusung untuk segera mengajukan calon Wakil Walikota. Dan kepada Saudari Walikota kami harapkan untuk ikut mendorong proses pengisian Wakil Walikota segera dapat terlaksana.
- Sudah tiga bulan ini PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), padahal persetujuan dari Pemerintah Pusat telah dikantongi. Apa yang mesti ditunggu lagi agar TPP dapat segera diterima. Perlu diketahui bahwa hal ini telah menjadi keresahan yang melanda pada sebagian besar PNS di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Apalagi bila mereka mendengar kolega-kolega di daerah lain telah pada menerima TPP. TPP sudah terlanjur dijadikan sebagai dana talangan untuk mengangsur pinjaman. Sehingga dengan tidak diterimanya TPP mereka meminjam lagi untuk membayar pinjaman. Inilah yang dirasakan berat dan membebani pikiran mereka. Boleh jadi mulut mereka diam seribu bahasa, namun siapa tahu apa kata hati mereka. Doa yang terlintas dalam hati adalah doa yang mudah untuk dikabulkan, apalagi doa orang yang berpuasa di bulan ramadhan seperti saat ini.
Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut maka mau tidak mau akan berpengaruh pada kinerja mereka. Oleh karena itu DPRD menghimbau kepada Pemerintah Kota Mojokerto untuk segera dapat mencairkan TPP, apalagi saat ini momennya cukup tepat, yaitu menjelang lebaran. Selain itu saat ini TPP juga menjadi salah satu komponen dari THR, walaupun paling besar 50 % dari TPP yang dapat diterima PNS, kami berharap Pemkot dapat memberikan TPP sebesar 50 % penuh sebagai bagian dari THR. Memang benar TPP merupakan wujud dari reward yang diberikan yang besarannya tergantung sepenuhnya dari pemberi. Namun bila pemberi bermurah hati dalam pemberiannya, itu akan menjadi sesuatu yang sangat dihargai oleh penerimanya.
Sementara itu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat kota Mojokerto.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti sebagai bahan :
a. Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
b. Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
c. Penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”, katanya.
“Semoga terjalin sinergitas dan keharmonisan antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Mojokerto”, tutupnya.
(Adv/Gon)