Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) mensosialisasikan dengan tema ‘Sosialisasi dan Pengukuhan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK)’. Hal ini disampaikan Wali Kota Mojokerto, bonus demografi merupakan fenomena terjadinya populasi penduduk didominasi oleh usia produktif diperkirakan akan terjadi pada dua atau tiga tahun ke depan.
Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang, Shaba Kridha Gedhong Hageng Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk, Rabu (15/6/2022).
Telah hadir, Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Jawa Timur Umi Hidayati dan kepala sekolah serta pembina SSK. “Seluruh daerah, termasuk Kota Mojokerto, diminta untuk mempersiapkan diri bagaimana menghadapi bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi dua atau tiga tahun ke depan”, ujarnya.
Di Kota Mojokerto, lanjutnya, usia produktif saat ini sudah mencapai angka 49% lebih, artinya sudah mendekati. Sebentar lagi sudah 50%. “Maka dari itu, pemerintah kota Mojokerto beserta seluruh stakeholder dan masyarakat harus memiliki persamaan persepsi bagaimana menyiapkan generasi penerus bangsa ini harus mampu bersaing dalam kondisi bonus demografi yang sebentar lagi akan terjadi”, katanya.
Usia produktif tanpa kompetensi dan keahlian yang tinggi, kata dia, akan menjadi beban negara. “Karena itulah tugas kita bersama untuk memiliki kesamaan persepsi mempersiapkan generasi penerus bangsa ini agar mampu memiliki daya saing dan kemandirian”, lanjutnya.
Hal ini selaras dengan visi wali Kota Mojokerto. Maka dari itu, orang nomor satu di Kota Mojokerto ini sangat berterima kasih atas sinergi BKKBN provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Mojokerto karena tugas ini tidak bisa dilakukan sendirian. “Kalau semua yang terlibat memiliki kesamaan persepsi, saya yakin bonus demografi ini tidak akan menjadi persoalan tapi justru akan menjadi berkah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto dr Triastutik Sri Prastini Sp.A mengatakan, latar belakang kegiatan ini adalah pelajar sebagai agent of change dalam program pendidikan dituntut untuk mampu memahami konsep kependudukan dan pembangunan berwawasan kependudukan dan menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sekolah dianggap memiliki kemampuan, kemandirian, mendayagunakan potensi, mengatasi masalah, memenuhi kebutuhan, meningkatkan keterampilan, pengetahuan, menerapkan dan mengimplementasikan pendidikan kependudukan,” katanya.
Sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga ke dalam beberapa mata pelajaran, sebagai upaya pembentukan generasi berencana yang peduli dengan fenomena kependudukan. “Sebagai bagian dari upaya untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas,” imbuhnya.
(Gon)