Mojokerto (transversalmedia) – SDN Blooto 1 dan 2 kecamatan Prajuritkulon ternyata bukan aset tanah milik Pemerintah Kota Mojokerto sehingga terkendala dilakukan pengembangan pembangunan renovasi, meskipun bangunannya sudah mulai rapuh. Hal ini disampaikan Joko Mulyono, Ketua RT 02 RW 01 lingkungan Kemasan kelurahan Blooto kecamatan Prajuritkulon saat menghadiri reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Mojokerto dari fraksi Demokrat Nuryono Sugi Raharjo SH di Warung Bandeng HS, Perumdam, jalan Raya Blooto. Kamis (7/7/2022).
“Kebutuhan pembangunan untuk SDN Blooto 1 dan 2 sangat sulit karena terbentur masalah aset. Asetnya bukan aset Pemkot Mojokerto, otomatis untuk membangunnya sangat tersendat,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, dirinya beberapa waktu lalu diundang rapat oleh Komite Sekolah untuk mencari jalan keluar untuk mengembangkan pembangunan sekolah. “Kalau toh memang sulit, mungkin bisa diperjuangkan agar sekolah Blooto ini dari segi pembangunannya setara dengan sekolah lainnya”, harapnya.
Yono (sapaan akrab Joko Mulyono) juga mengungkapkan jika dalam pembangunan SDN Blooto selalu melibatkan wali murid. “Terpaksa wali murid urunan. Karena untuk minta bantuan dari Pemkot kesulitan. Saat ini jika hujan, banjir”, ungkapnya.
Jika dari segi pendidikannya, SDN Blooto sama dengan sekolah-sekolah lainnya. Untuk bantuan sekolahnya juga sama. Tapi dari segi pembangunannya sangat kurang. “Pak Bejo (sapaan akrab Nuryono Sugi Raharjo) kan di Komisi III, mungkin bisa memperjuangkan masak ini,” katanya.
Permasalahan langsung ditanggapi Bejo, ia menuturkan jika dirinya sebelumnya sudah mendengar bahkan SDN Blooto 1 dan 2 bukan aset Pemkot. Sehingga pembangunannya tidak maksimal. “Kalau pembangunannya tidak maksimal, dikhawatirkan mengganggu proses belajar mengajar”, katanya.
Untuk itu, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan bagaimana jalan keluarnya. “Permasalahan ini harus diselesaikan supaya SDN Blooto 1 dan 2 dari sisi pembangunan tidak ketinggalan dengan sekolah-sekolah lainnya,” katanya.
(Gon)