Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan acara rapat paripurna ‘Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda P-APBD tahun anggaran 2022’ di kantor DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajahmada No. 145. Senin (5/9/2022).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (FPD), Deny Novianto mengatakan untuk belanja daerah fraksi partai demokrat memberikan catatan-catatan yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
1. belanja bantuan sosial hendaknya dihitung ulang pengalokasiannya guna mengantisipasi kenaikan barang dan jasa terutama barang kebutuhan pokok sebagai dampak dari kenaikan bbm. demikian pula dengan belanja barang dan jasa setiap opd hendaknya direviu lagi apakah sudah mencukupi dengan adanya kenaikan bbm.
2. dinas pendidikan berkurang lebih dari 3 milyar rupiah, yang meliputi program pengelolaan pendidikan sekolah dasar sebesar 877 juta rupiah dan program pengelolaan pendidikan sekolah menengah pertama sebesar 1,6 milyar rupiah. mohon penjelasan atas pertimbangan apa sehingga belanja dinas pendidikan mengalami penurunan.
3. dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman bertambah sebesar Rp 22,8 milyar. oleh karena penambahan ini sebagian besar berkaitan dengan pembangunan fisik maka hendaknya dalam pelaksanaannya harus diperhatikan waktu yang tersisa agar semua program dan kegiatan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun 2022 ini sehingga tidak ada lagi pembangunan fisik yang penyelesaiannya harus melewati tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Juru bicara Fraksi PAN, Moeljadi, mengatakan setelah mempelajari dan mencermati penyampaian dan penjelasan walikota atas nota keuangan dan raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota mojokerto tahun anggaran 2022 maka fraksi partai amanat nasional menyampaikan pemandangan umum yang perlu mendapat catatan, perhatian dan penjelasan, sebagai berikut :
1.pendapatan daerah
rencana perubahan pendapatan daerah yang tertuang dalam apbd merupakan perkiraan yang terukur,rasional serta memiliki kepastian dasar hukum penerimaan nya penerimaan pendapatan daerah yang meliputi :
Pendapatan asli daerah sebesar Rp 219.139. 999.048, mengalami kenaikan sebesar Rp 4.773.814.294.;
diperlukan penjelasan yang rinci tentang :
- asumsi dasar seperti apa yang dipergunakan untuk memperkirakan proyeksi pajak daerah,retribusi daerah,dan lain-lain pendapatan asli daerah tersebut?
- upaya strategis seperti apa yang akan dilakukan pemkot untuk meningkatkan atau memaksimalkan pendapatan asli daerah meliputi pajak dan retribusi daerah?
- perolehan jenis pajak daerah dan jenis retribusi daerah apa saja yang diperkirakan mengalami kenaikan? dan apa dasar asumsinya?
(Adv/Gon)