Puskesmas Kekurangan SDM dan Sarpras, Ini Yang dilakukan DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto (transversalmedia) – Kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana (Sarpras) yang ada di Puskesmas kabupaten Mojokerto. DPRD Kabupaten Mojokerto dari komisi IV memanggil Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk melakukan rapat dengar pendapat atau RDP. Rabu (18/1/23) siang.

Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, H Sopii SP dengan maksud tujuan, Guna memayungi hukum dalam penggunaan badan layanan umum daerah (BLUD) di puskesmas wilayah.

Pihak Legislatif memanggil untuk meminta masukan dengan rencana kedepan membuat payung hukum berupa Perda, agar, pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas di Kabupaten Mojokerto bisa maksimal. “Dengan adanya Perda BLUD ini Puskesmas bisa memanfaatkan anggaran secara maksimal”, jelas Sopii.

Sebelumnya, anggaran BLUD tersentral di Dinas Kesehatan sehingga Puskesmas memiliki keterbatasan untuk mengatur perputaran keuangan.

“Dalam payung hukum ini nantinya Puskesmas bisa mengatur keuangan, termasuk menggaji karyawan yang sebelumnya terpusat di Dinkes”, ungkap Sopii.

Dalam serangkaian acara kegiatan hearing kali ini, perwakilan Puskesmas menyampaikan keluh kesahnya kepada kami.

Beberapa diantaranya pemenuhan SDM, pembangunan sarpras dan peningkatan kerja. Hal ini merupakan masukan dari Puskesmas nanti kita sampaikan ke Dinas Kesehatan.

Seperti sejumlah gedung Puskesmas di Kabupaten Mojokerto perlu diperbaiki. Apalagi dalam waktu dekat ada akreditasi Puskesmas. Jadi perlu untuk dibenahi sarana dan prasarananya”, papar Sopii.

Salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto dr. Dadang menuturkan, sejumlah Puskesmas kekurangan SDM. Tak jarang bidan di Puskesmas membantu mengurusi administrasi.

“Padahal dalam segi keilmuan administrasi mereka ini ya kurang, soalnya bidan. Sementara untuk merekrut tenaga administrasi pihak Puskesmas masih belum maksimal lantaran terkendala regulasi. Bisanya kan lewat P3K dan belum juga ditetapkan), itupun (P3K) banyak yang di pendidikan”, pungkas dr. Dadang.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler