Mojokerto (transversalmedia) – Kecamatan Kranggan mengusulkan pembangunan kantor kecamatan Kranggan baru yang merupakan rencana lama dan mengusulkan renovasi kantor kelurahan Sentanan.
Hal ini diungkapkan Camat Kranggan, Suharno SH MM saat Musrenbangcam Kranggan saat berada di aula Kantor Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, jalan Panglima Sudirman No. 40. Rabu (15/2/2023).
Dari Musrenbang tingkat kelurahan se kecamatan Kranggan terdapat 125 usulan namun ditolak sebanyak 21 hasil pra musrenbang, terdiri dari bidang fisik 65 usulan, bidang sosial budaya 31 usulan, dan bidang ekonomi 23 usulan jadi total semuanya Rp 15,554,440,000. “Namun, setelah dilakukan pramusrenbang pada 9 Februari, yang dapat diakomodir sebanyak 104 usulan, dengan rincian, bidang fisik 51 usulan, bidang sosbud 30 usulan, dan bidang ekonomi 23 usulan”, katanya.
Penyebab usulan yang tidak diakomodir di Musrenbang tingkat kecamatan, lanjutnya, untuk bidang fisik karena sudah diakomodir Dinas PUPR dan lahan yang akan dibangun tidak masuk aset. Untuk bidang sosbud karena kebanyakan tidak sesuai dengan kamus. Sedangkan bidang ekonomi, usulan pelatihan sudah pada tahun 2023.
Selain 104 usulan yang dirembug dalam Musrenbang Kecamatan Kranggan 2024, kecamatan Kranggan juga mengusulkan pembangunan kantor kecamatan Kranggan baru dengan anggaran Rp 8,5 miliar. Selain itu, juga mengusulkan renovasi kantor kelurahan Sentanan dengan anggaran Rp 2,5 miliar.
“Kami hanya melanjutkan rencana pembangunan kantor kecamatan Kranggan di belakang rumah sakit Gatoel. Terserah Wali Kota, apakah usulan itu diakomodir atau tidak, saya hanya melanjutkan rencana lama”, katanya.
Menurut Suharno, selain ada rencana pembangunan kantor kecamatan Kranggan yang baru, di lokasi yang sama juga pernah direncanakan pembangunan kantor Polsek dan Koramil.
“Tapi saya tidak mengusulkan untuk pembangunan kantor Polsek dan Koramil. Usulan anggaran Rp 8,5 miliar hanya untuk kantor kecamatan Kranggan”, imbuhnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo mengatakan, pendekatan dalam menyusun anggaran ada teknokratis, partisipatif, dan politis. Sehingga pendekatannya bottom up dan top down.
“Kalau bottom UP sudah dilalui dengan Musrenbang ini. Kalau ada usulan yang tidak diakomodir dalam Musrenbang, masih ada salurannya melalui pokir, yang mana usulannya disampaikan saat reses anggota dewan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, dari 104 usulan oleh kecamatan Kranggan, semuanya harus merujuk pada penguatan dan pemerataan ekonomi. “Karena temanya adalah penguatan dan pemerataan ekonomi,” imbuhnya.
Selain itu, merencanakan program atau pembangunan harus akuntabel. “Akuntabel itu adalah berorientasi pada hasil. Karena uang yang digunakan adalah uang negara, maka pembangunan harus ada hasilnya yang bisa diukur. Itulah akuntabel”, jelasnya.
Poin terakhir dalam proses penganggaran, harus disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). “KKD ini batasan yang paling akhir dalam merencanakan program atau pembangunan”, tandasnya.
Tampak hadir, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Ketua DPRD Sonny Basoeki Rahardjo SH MH, Kepala Bapedalitbang Agung Moeljono Soebagijo SH MH, Plt. Kepala DPUPRPRKP Mashudi SE MSi, Camat Kranggan Suharno SH MH, perwakilan kepala OPD, lurah se kecamatan Kranggan, dan para tokoh masyarakat, LPM, PKK, karang taruna, dan seluruh warga kecamatan kranggan.
(Gon)