Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sampaikan Pokir di Musrenbang

Wakil Ketua DPRD kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo SH MH

Mojokerto (transversalmedia) – Sebagaimana serangkaian acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2024, telah hadir Wakil Ketua DPRD kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo SH MH sebagai narasumber yang memberi catatan penting guna pembangunan kepentingan masyarakat bersama.

“DPRD juga bisa menyampaikan aspirasi, tadi sudah dijelaskan sama pak Sekda bahwa penyampaian aspirasi ada tiga terutama bisa melalui program prioritas Wali Kota, Musrebang Yakni tingkat Kota, Musrenbang tingkat Kecamatan, dan Musrenbang kelurahan. Terus kemudian reses yang dimana pada pokok-pokok pikiran (Pokir)”, katanya. Selasa (7/3/2023).

Politisi kawak Partai Golkar ini juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas upaya dilaksanakan musrenbang tematik dan musrenbang sudah dilaksanakan dari berbagai tahap yakni kelurahan, kecamatan dan kota. “Terima kasih kepada Ibu Wali Kota yang menjadikan pertama kali yang dilaksanakan musrenbang tematik yang di mana bisa menampung aspirasi anak perempuan dan kaum disabilitas”, ucapnya.

Di jelaskan, pokok-pokok pikiran adalah wadah yang disiapkan oleh pemerintah melalui DPR dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat melalui reses. Pokok-pokok pikiran pada reses merupakan kebutuhan riil masyarakat, agar dapat secara maksimal terealisasi. 

“Dimana dalam satu tahun, DPRD diberi waktu bersama konstituennya tiga reses. Telah direncanakan reses tahun 2023 dari pokok-pokok pikiran kita tampung, kita masukkan dalam data dan mengarah jelas masuk semua melalui SIPD yang alhamdulilah ternyata masuk usulannya senilai Rp 86 miliar”, jelasnya.

“Yang kedua, DPRD menjadi narasumber pada kegiatan OPD agar lebih dioptimalkan porsinya, dikandung maksud agar DPRD dapat secara nyata dan optimal mendampingi OPD dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya, utamanya yang berhubungan dengan masyarakat, juga membantu memberikan referensi solusi atas kendala yang dialami OPD sehingga DPRD dapat membantu mengawal dalam alternatif solusi yg dibutuhkan”, sambungnya. 

“Sebagai realisasi atas pelaksanaan fungsi pengawasan pada OPD dalam pelaksanaan tupoksi, sekaligus akan memberi penguatan koordinatif jika diperlukan bantuan peran serta antar OPD dalam lebih optimalisasi hasil atau target suatu kegiatan’, pungkasnya.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM mengungkapkan berdasarkan hasil telaah pokok-pokok pikiran DPRD kota Mojokerto tahun 2024, telah diusulkan sebanyak 1956 usulan. “Dari usulan tersebut akan diselaraskan kembali dengan prioritas sasaran pembangunan serta tentunya mengacu pada kemampuan keuangan daerah”, ungkapnya.  

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler