DPRD Kota Mojokerto : “Siswa Perlu Pemahaman Berlalu Lintas”

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD kota Mojokerto sangat mendukung kegiatan sosialisasi kampanye keselamatan lalu lintas jadi program tahunan. Ia pun berharap semua siswa sekolah yang ada di kota Mojokerto diberi pemahaman dan kesadaran dalam berlalu lintas. Serangkaian kegiatan kampanye ini bertema ‘Mendidik Satu Anak Akan Mengubah Pola Pikir keluarga’, yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Mojokerto.

Kegiatan berawal dari SMPN 3 Kota Mojokerto di jalan Blooto, kecamatan Prajuritkulon.

“Kita berharap siswa-siswi ini sebagai generasi penerus nanti membawa bekal sejak dini, yang diharapkan menjadi contoh dan teladan khususnya tentang lalu lintas. Karena mereka-mereka ini tiga tahun kedepan meramaikan lalu lintas di kota Mojokerto”, kata Anggota DPRD Kota Mojokerto, Komisi II, H Sugiyanto SH selaku narasumber saat berwawancara dengan Transversal Media usai sosialisasi. Senin (13/3/2023).

Akan tetapi, banyak siswa-siswi yang belum mengerti tentang tata cara menggunakan kendaraan bermotor. Salah satunya belum waktunya mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM). 

“Iya ini salah satunya sosialisasi inikan, kalau orang tua dan anak sadar maka akan terhindar dengan anak dibawah umur dalam berkendaraan. Ini salah satunya penekanan secara langsung, saya kira media sekolah akan lebih efektif”, jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa pengawasan dan mendidik terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, “Anak SMP secara aturan tidak boleh bawa motor, kan aturannya seperti itu, kadang orang tua tidak menghindari anaknya. Perlu pemahaman bukannya tidak boleh tapi belum waktunya boleh”, ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 kota Mojokerto, Rejo S.Pd, M.MPd mengatakan pentingnya Sosialisasi Kampanye Keselamatan Lalu Lintas bagi siswa-siswi saat ini, “Apa yang disampaikan oleh Bapak Dewan, Dishub, dan Polresta ini sangat penting. Perlu disampaikan ke anak secara dini jadi anak ini kan berkisar umur 12 sampai 15 tahun”, katanya. 

“Anak ini secara administrasi untuk ke pengurusan SIM itu memang belum tetapi anak-anak di jaman sekarang untuk memakai sepeda motor otomatis bisa. Maka dipahamkan anak-anak berlalu lintas itu dengan baik, punya etika, punya karakter jadi pelaksanaan sikap yang baik bukan hanya dirumah, sekolah akan tetapi pelaksanaan di jalan umum,  anak harus paham jalan ini milik kita bersama. Bagaimana anak bisa berlalu lintas, kita tau aturan di jalan”, sambungnya. 

Ia pun mengulangi dengan mengucapkan rasa berterima kasih kepada DPRD Kota Mojokerto, Dishub, Polresta Mojokerto atas pengarahan edukasi berlalu lintas. “Ini nanti tidak berhenti disini, dari pihak sekolah akan terus menggaungkan ini”, ucapnya.

SMPN 3 Kota Mojokerto mendukung aturan administrasi terkait aturan SIM. “Anak sekolah tidak kami sediakan tempat atau persediaan untuk membawa sepeda motor tetap untuk sepeda angin ataupun gunung saya siapkan tempatnya dari penjaga dan ada yang mengatur. Anak datang sudah ada yang mengatur untuk itu”, katanya.

Sedangkan Anggota dari komisi II sangat sekali mendukung atas program dan meminta program tersebut menjadi program kegiatan tahunan. “Saya sangat mengimbau agar secara continue agar dilaksanakan secara seluruh SMP dan SMA yang ada di kota Mojokerto karena siswa SMA pun belum menjamin serta merta paham dan taat karena ini perlu penyadaran dan kesadaran perlu diberi pemahaman berkelanjutan”, pungkasnya. 

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler