Waspada Ancamanan Gangguan Sejak Dini, Pemkot Mojokerto Beri Diklat Intelijen

Mojokerto (transversalmedia) – Mengantisipasi kerawanan dan menjaga ketentraman keamanan terhadap masyarakat di wilayah kota Mojokerto, Pemerintah kota Mojokerto memberikan pelatihan pendidikan dan Pelatihan Dasar Intelijen Mitra Bakesbangpol Tahun 2023 bagi lurah se-kota Mojokerto, Linmas, dan 100 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Dasar Intelijen ini penting untuk memberikan bekal pengetahuan dasar intelijen kepada Lurah, anggota FKDM, perwakilan linmas yang ada di kelurahan, dalam mengantisipasi ancaman terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah kota Mojokerto.

“Adanya kesempatan panjenengan sebagai mitranya Pemerintah Kota yang memiliki tugas dan tanggung jawab terkait fungsi masyarakat didalam bidang intelijen, bukan hanya tugas TNI dan Polri melainkan tugas bersama-sama”, kata Wali Kota yang akrab dipanggil Ning Ita. Rabu (5/7/2023).

Ning Ita menjelaskan. peran FKDM ini sangat penting, mempunyai tugas dan fungsi strategis yang sangat fundamental untuk menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan Dan Gangguan (ATHG), serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan pemerintah daerah.

“Harapan masyarakat itukan aman, damai yang tinggal selalu aman dan yang berusaha ingin aman, kan itu harapan semua warga”, jelasnya.

Orang nomor satu di kota Mojokerto ini, mengajak anggota FKDM, linmas dan lurah untuk berpartisipasi memberikan input secara dini terhadap ancaman gangguan ketentraman, ketertiban, dan keamanan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, dalam pelaksanaan penyelesaian permasalahan yang ada di kota mojokerto dengan mengedepankan upaya deteksi dini, cegah dini, dan penanganan dini. Penyelesaian berbagai permasalahan melalui pengambilan tindakan tertentu dalam keadaan mendesak sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami berharap bapak ibu panjenengan, anggota FKDM, Linmas, dan juga Lurah. Ini juga menguatkan sinergi hal-hal yang menjadi potensi. Kalau ada yang keluhan masyarakat, kalau ada kegawatdaruratan di masyarakat saluran panjenengan harus tau, kalian yang menyampaikan call center 112 kepada masyarakat. Kalau tidak ditangani kegawatdaruratan akan mengalami kerawanan sosial”, terangnya.

Dalam memasuki tahapan pemilu 2024, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.  Walaupun kondisi kota Mojokerto saat ini tetap kondusif, namun harus tetap memupuk kewaspadaan sejak dini tentang berbagai hal, yang berpotensi menjadi ancaman kehidupan bermasyarakat. Sehingga di masa-masa memasuki tahun politik, seperti pada masa kampanye, saat pemilihan dan pasca pencoblosan nanti di kota mojokerto tetap kondusif, terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat. 

“Saya minta Bakesbangpol, ini harus ditingkatkan apalagi tahun menjelang tahun politik, tahun pesta demokrasi yang akan berjalan tahun 2024. Mari kita jaga dan sukseskan pesta demokrasi itu agar berjalan dengan lancar dan menghasilkan para pemimpin wakil rakyat yang terbaik yang memegang amanah”, pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakespol) kota Mojokerto, Soegeng Rijadi Prajitno, SH mengatakan sebagaimana dasar pelaksanaan UU no 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, dijelaskan bahwa penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah, merupakan upaya dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

“Maksud dan tujuan, diharapkan peserta memahami pengertian peran dan fungsi intelijen dalam pengamanan, dapat mengantispasi ancamanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing”, tuturnya.

Dijelaskan pelaksanaan diklat dilaksanakan selama dua hari, 5-6 Juli 2023 di aula kantor Kelurahan Jagalan.  

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler