Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokertomelalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP dan Naker) menggelar ‘Sosialisasi / Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dengan Materi Kebijakan Penanaman Modal Untuk Mendorong Kemitraan Usaha Dengan UMKM Setempat’. Yang diselenggarakan di Hall Prajna Wicitra Mojokerto Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Senin (4/9/2023)

Tampak hadir Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE, Plt Kepala DPMPTSP & Naker kota Mojokerto Moch. Zaini, ST, MM, narasumber DPMPTSP provinsi Jawa Timur (bapak Samsul Arifin, S.Sos, MM), asisten notaris (Karni Issetiyawati), para peserta sosialisasi (100 pelaku usaha di Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE mengatakan data kota Mojokerto hampir 30 ribu UMKM dan berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kota Mojokerto tahun 2022 kemarin pertumbuhan kota Mojokerto yang positif di angka 5,56 lebih tinggi dari pada Jawa Timur dan yang pasti lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya lihat data BPS pertumbuhan ekonomi yang terbesar kami transportasi dan pergudangan dan kedua akomodasi dan makan minum dan minum ini kan UMKM, jadi bapak ibu jika kalau bergerak bersama-sama ternyata menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di kota Mojokerto”, katanya.

Perekonomian kota Mojokerto terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. keberhasilan peningkatan ekonomi tersebut merupakan hasil sinergi Pemerintah Kota Mojokerto dengan berbagai pihak melalui berbagai program strategis. Untuk itu Pemerintah kota Mojokerto konsisten terus untuk mendampingi masyarakat yang ingin berwirausaha UMKM baru. Kesuksesan program 4p (pelatihan, pendampingan, pemberian modal, pembentukan koperasi), inkubasi wirausaha ditahun 2021 – 2022 dan dilanjutkan di tahun 2023.

“Jadi yang sukses menjadi pelaku UMKM terus harus bertahan dan kalau bisa dinaikkan kelasnya”, harapannya.

Pemerintah Kota Mojokerto juga memfasilitasi perizinan usaha bagi UMK, dengan memberikan pelayanan gratis dalam program jemput bola dan memberikan pelayanan OSS (NIB) tanpa biaya. pembinaan bagi pelaku umk terkait legalitas izin usaha yang harus dimiliki. untuk mendapatkan izin usaha juga sangat dimudahkan.

“Saya biasanya kalau jumat pagi keliling ke kelurahan-kelurahan. satu kelurahan mana yang pelaku usahanya paling banyak disitu kita berikan secara langsung. NIB yang sudah kita buatkan, ini dalam rangka apa ? supaya kita mendapat data yang jelas”, tuturnya.

“Semoga dengan acara sosialisasi ini panjenengan selaku pelaku usaha semakin memahami apa yang menjadi hak kewajiban dalam mengurus perijinan atau pelaporan terkait usaha dan ini menjadi bentuk komitmen kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan masyarakat dengan pelaku usaha. Supaya bareng-bareng bangun kota Mojokerto lebih hebat, lebih kuat, dan lebih melesat lagi kedepannya”, pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPM PTSP & Naker kota Mojokerto Moch Zaini ST MM mengatakan maksud dan tujuannya. “Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan bagi pelaku usaha terkait pengajuan perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta LKPM dan meningkatkan capaian realisasi investasi di Kota Mojokerto”, katanya.

Perlu diketahui pelaksanaan kegiatan acara ini diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 4-5 september 2023 yang bertempat di Hall Gedung Gajah Mada dengan jumlah peserta 100 orang berasal dari Pelaku Usaha baik UMK maupun Non UMK di Kota Mojokerto.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler