Mojokerto (transversalmedia) – Demi mengurangi tingkat polusi udara di Kota Mojokerto dan melindungi kesehatan masyarakat dari polusi udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Maka pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Mojokerto menggelar Uji Emisi Gratis bagi kendaraan dalam rangka mendukung program langit biru di kota Mojokerto.
Tampak hadir, Kasatlantas Polresta Mojokerto, Danramil Prajuritkulon, Kejari kota Mojokerto, Kadishub kota Mojokerto, Kepala Dinas lingkungan Pemerintah kota Mojokerto, · Pimpinan Perusahaan Direktur PT. Lion Superindo, Direktur PT. Inti Dragon Suryatama, Direktur PT. Grand Pasific Pratama, Direktur PT. Eka Mira Prima Sentosa, Direktur PT. Ari Jaya Bahagia.
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan kegiatan pelaksanaan uji emisi ini dilakukan untuk mengawali pada internal kendaraan milik Pemerintah Kota Mojokerto. “Karena kita memiliki ratusan kendaraan dinas baik roda 4 maupun roda 2 yang tentunya beroperasi pada wilayah kota Mojokerto dalam rangka menunjang tugas fungsi kita di Pemerintahan Daerah”, katanya saat memberi sambutan serangkaian kegiatan uji emisi gratis di Lapangan Raden Wijaya. Kamis (14/9/2023).
Orang nomor satu di kota Mojokerto ini menjelaskan jika Pemerintah kota Mojokerto bukan hanya mengajak namun memberikan contoh secara langsung bahwa dari internal pemkot Mojokerto juga kendaraan yang difungsikan dalam rangka mendukung di pemerintahan harus lulus uji emisi.
“Hal ini dalam mendukung udara di kota Mojokerto agar menjadi lebih baik. Kita tahu mengukur indeks kualitas udara, indeks kualitas air, dan indeks kualitas tutupan lahan. empat ini merupakan parameter Indek Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD)”, terangnya.
Sementara itu, Kadishub kota Mojokerto Drs. Endri Agus Subianto mengatakan maksud pelaksanaan kegiatan Uji Emisi Gratis, “untuk melaksanakan pengujian emisi gas buang secara gratis terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Mojokerto guna mengendalikan dan membatasi polusi udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor tersebut”, katanya.
Bukan hanya itu saja, kegiatan uji emisi ini juga mengajak untuk melestarikan lingkungan hidup, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan kendaraan bermotor secara berkala.
Sasaran kegiatan Uji Emisi Gratis adalah kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang melintas di Wilayah Kota Mojokerto sebanyak kurang lebih 150 kendaraan yang terdiri dari kendaraan bermotor operasional dinas organisasi perangkat daerah, kendaraan bermotor operasional perusahaan swasta, kendaraan bermotor masyarakat kota Mojokerto, kendaraan bermotor masyarakat luar kota Mojokerto.
(Gon)