Pemkot Mojokerto dan Dewan Sepakati Nilai P-APBD 2023

Mojokerto (transversalmedia) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto telah resmi menyepakati P-APBD TA 2023. Kesepakatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan keputusan bersama yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto.  Jumat malam (29/9/2023).

Wali Kota Mojokerto, yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan, dengan ditetapkannya Raperda P-APBD TA 2023 ini, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Ia berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran.

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto”, katanya.

Dengan tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tentang P-APBD TA 2023, Ning Ita berharap penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik.

“Dengan disepakatinya rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023. Saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di kota Mojokerto tercinta ini”, harapnya.

Diketahui, adapun hasil kesepakatan yakni, ada penambahan baik dalam pendapatan daerah maupun belanja daerah. Untuk pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp 36.726.033.298 sehingga menjadi Rp 994.901.154.161. Sedangkan untuk Belanja daerah bertambah sebesar 49.449.943.563 sehingga menjadi Rp 1.204.661.933.881.

Setelah tahap kesepakatan ini, selanjutnya dilakukan evaluasi atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 15 hari kerja.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler