Mojokerto (transversalmedia) – Pj. Wali kota Moh. Ali Kuncoro S.STP, MSi berpesan bagi  jajaran ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto agar meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam forum Fasilitasi Pembinaan Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (19/2/2024).

Tampak hadir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto (Gaguk Tri Prasetyo ATD MM), Asisten Administrasi Umum Setda Kota Mojokerto (Bapak Abd Rachman tuwo MN, S.Sos, MM), Koordinator KKLP Pembinaan Dan Bahasa Hukum Provinsi Jawa Timur (Ibu Dian Roesmiati, M.Hum), Para Pimpinan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Para Kepala OPD, Camat Dan Kepala Bagian Di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“Perihal penyelenggaraan pelayanan publik, masyarakat adalah raja. Maka, tugas kita sebagai abdi adalah untuk memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk melayani masyarakat”, jelasnya.

Penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, serta UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang 14 Komponen Sasaran Penilaian dari Standar Pelayanan.

“Standarnya seperti apa sudah ditetapkan. Tapi harapannya, harus ada effort bersama-sama, agar tidak hanya nilai standar. Capaian kita harus melebihi kata standar. Karena kita sudah ada di zona hijau, mari kita niatkan untuk terus ditingkatkan”, tegas Ali.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Desamber tahun lalu, Pemkot Mojokerto meraih kategori A, dengan nilai 88,26 (zona hijau). Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang masih di zona kuning (63,37).

Kepala Dispora Jatim ini berharap agar jajarannya tidak lantas puas. Namun tetap berupaya yang terbaik. Salah satunya dengan menambah empati terhadap masyarakat, agar dapat merasakan apa yang dirasakan masyarakat.

“Kata kuncinya adalah empati. Ketika kita bisa berempati, maka pelayanan kita akan lebih tepat sasaran, sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian ini akan menimbulkan sebuah kebahagian, kepuasan dari masyarakat”, pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here