Mojokerto (transversalmedia) – Tahun 2024 Pemerintah kota Mojokerto akan mempersiapkan langkah untuk melanjutkan ‘Penilaian Ombudsman untuk tahun 2024’ yang diharapkan masuk 10 besar dengan penilaian 90.

“Kita mendapatkan pemberitahuan bahwa tahun 2024 akan dimulai di bulan Mei sampai dengan bulan September. Pemberitahuan ini merupakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024”, kata Kepala Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi S.STP, M.Si. Selasa (2/4/2024).

Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024 merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan publik oleh ombudsman RI yang bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Ombudsman RI mengundang 416 kepala daerah di Indonesia. Pada tahun 2024 kembali melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian, lembaga, dan Pemerintah daerah.  

Dijelaskan, Tim penilai dari kantor pusat dan kantor perwakilan ombudsman RI akan melakukan pengambilan data pada bulan mei dan september 2024. 

Sebelumnya, untuk tahun 2023 kota Mojokerto memperoleh penilaian zona hijau 88.

“Hasil penilaian dari Evaluasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2023 juga telah mengalami peningkatan yang signifikan yaitu dari 63,37( 2022/zona kuning) menjadi 88,26 (2023) masuk kategori zona hijau”, jelasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here