Waspada Mamin Tak Layak konsumsi

Mojokerto (Transversalmedia) – Menjelangkan hari raya Idul Fitri 2018, masih ada ditemukannya makanan dan minuman berkadaluwarsa ditambah kemasan yang rusak. Hasil penemuan ini adalah hasil inspeksi mendadak atau sidak  Wakil Walikota Mojokerto dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto bersama Disperindag dengan pihak yang terkait terbagi tiga tim satgas pangan.

Awal dari sidak Wawali bersama juga dengan unsur Polresta Mojokerto dan Kejari Kota Mojokerto melakukan sidak harga sembilan bahan pokok (Sembako) di pasar tradisional terbesar di kota Mojokerto. Hasil sidaknya tidak kenaikan yang relevan dan dianggap normal. “setelah jalan kaki sana sini, saya melihat harga masih stabil”, ujar Plt Walikota Mojokerto Suyitno. Selasa (5/6/2018)

Setelah dari Pasar Tanjung Anyar, tim I melanjutkan ke pasar modern Superindo, Sanrio, dan Carefour untuk melakukan pantauan mamin.

Dari informasi yang dihimpun. Dari 23 titik lokasi yang terbagi 3 tim ditemukan 14 lokasi yang dinyatakan mamin yang tidak layak konsumsi. “Masih ditemukan di 14 Lokasi yang menjual makanan kadaluarsa, kemasan penyok, tidak sesuai izin edar dan jenis tidak sesuai,” ungkap Khusmuliati, Kasi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Kota Mojokerto.

sidak Wakil Walikota Mojokerto dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto bersama Disperindag dengan pihak yang terkait terbagi tiga tim satgas pangan. Selasa (5/6/2018)
sidak Wakil Walikota Mojokerto dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto bersama Disperindag dengan pihak yang terkait terbagi tiga tim satgas pangan. Selasa (5/6/2018)

Perlu kami jelaskan, 3 tim terbagi 23 titik lokasi ;

  1. Tim I : Superindo, Sanrio Swalayan, Carefour, Indomaret Jl Mojopahit 115, Pasific Swalayan, Toko Taruna Jln Mojpahit 223-225, Indomaret Jln KH. Wakhid Hasyim.
  2. Tim II : Gajahmada Swalayan, Indomaret jln Empunala, Indomaret/Alfamaret jln Semeru, Indomaret Jln Penanggungan, Papaya swalayan, TK, Mart, Alfa Midi Jln Raya Ijen 64, Alfa Midi Jln Ijen 118-120, Indomaret Jln Gajahmada.
  3. Tim III : Sultan Keraton, Bentar Swalayan, toko Kue Olivia Jln Mojopahit, Alfamart jln Pralon, Indomaret jln Surodinawan, Indomaret jln Brawijaya, Indomaret Jln Raden Wijaya, Alfa Midi Jln Pahlawan.

Khusmuliati mengharapkan untuk tidak menjual kemasan yang tak layak dan kadaluarsa kepada masyarakat, “Makanannya sebaguan kita bawa untuk dijadikan sampel, sebagian yang lain kita minta tidak dijual kepada masyarakat, ”tegasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler