Mojokerto (transversalmedia) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengapresiasi Pemerintah Kota Mojokerto karena Pemkot Mojokerto berada 10 besar atau di peringkat 8 dari 39 daerah yang di Provinsi Jawa Timur dari indeks Monitoring Center For Presentation (MCP).
Perolehan nilai mencapai 94,1 persen. Perlu diketahui, MCP merupakan survei perbaikan tata kelola pemerintahan yang diinisiasi KPK dalam hal perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, pengawasan APIP inspektorat.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK/PIC Jatim 3, Alfi Rachman Waluyo mengatakan, kegiatan “Nilainya cukup bagus, ada di papan atas, peringkat 8 dari 39 daerah di Jatim”, katanya usai serangkaian acara kegiatan Sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan pengesahan pakta integritas pengesahan RAPBD Tahun 2025. Rabu (12/6/2024).
Ia berharap, dari nilai MCP yang dihasilkan Tahun 2023 dan penandatanganan pengesahan pakta integritas pengesahan RAPBD Tahun 2025 kali ini, bersama Pemerintah Kota Mojokerto yaitu Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro S.STP MSi bersama dengan DPRD Kota Mojokerto semakin membuat lingkungan Pemkot bebas korupsi anggaran APBD.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Mojokerto, Pj Walikota tadi juga sudah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan itu dan akan segera dirasakan oleh masyarakat”, harapnya.
Dijelaskan, mengukur tingkat upaya memecahkan solusi di delapan fokus area perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, pengawasan APIP.
“Jadi ini cukup bagus, nanti yang perlu kita lakukan masyarakat kota Mojokerto adalah nilai yang bagus ini benar-benar terasa”, pungkasnya.
(Gon)