Cegah Angka Kecelakaan, Pemkot Mojokerto Sisir Penertiban Pelanggar Parkir

Mojokerto (transversalmedia) – Demi mencegah terjadinya angka kecelakaan yang meningkat, Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penertiban parkir kendaraan bermotor. 

Upaya ini penertiban dilakukan bersama dengan tim gabungan, yang terdiri yakni Dishub, Polisi, dan Denpom TNI. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Drs Endri Agus Subianto dengan didampingi Kabid Pengendalian Operasi dan Perparkiran Henry Prasetyo SH MM, menjelaskan kegiatan ini. Penertiban parkir kendaraan bermotor merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Mojokerto.

“Meski sudah berkali-kali dilakukan namun masih saja ada pengendara yang memarkir kendaraannya bukan pada tempatnya”, katanya. Kamis (11/7/2024).

Personil melibatkan dari Dishub sebanyak 15 orang, sedangkan personil dari Denpom atau TNI sebanyak 2 orang, dan Lantas 8 orang, Reskrim 2 orang, dan Satpol PP 2 orang.

Dijelaskan pula, operasi parkir kendaraan bermotor mengambil rute jalan Raden Wijaya, jalan Brawijaya, jalan Majapahit, jalan Residen Pamuji, dan berakhir di Jalan Gajah Mada.

“Hasilnya, sebanyak 18 kendaraan roda dua diberi sanksi tilang”, tuturnya.

Tidak hanya melakukan penertiban parkir kendaraan bermotor, tapi juga melakukan operasi pelanggar lalu lintas lain. Operasi dilakukan di jalan Brawijaya.

Hasilnya, sebanyak 26 kendaraan diberi sanksi tilang karena melanggar. Rinciannya, kendaraan roda 6 (R6) 15, R4 sebanyak 7, dan R2 sebanyak 4.

“Seiring dengan telah diberlakukannya lagi tilang manual, pelanggar yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas di wilayah Kota Mojokerto diberikan penindakan hukum berupa tilang,” katanya.

Sebelum melakukan penertiban, lanjutnya, terlebih dahulu Dishub melakukan sosialisasi dan himbauan agar pengendara memarkir kendaraannya pada tempatnya dan berkendaraan sesuai dengan aturan. Setelah itu dilanjutkan dengan penertiban.

“Bagi yang melanggar, kita beri sanksi tilang. Harapannya untuk memberikan efek jera, sehingga lebih tertib lagi dan tertata dengan rapi. Dan yang lebih penting lagi, untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas”, pungkasnya. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler