Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna tentang pelaksanaan P-APBD TA 2024. maka dengan hal itu, Pimpinan DPRD dan Bupati Mojokerto melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama pada paripurna di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto. Sabtu (10/8/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh saat memimpin paripurna mengatakan ’’Semua fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto”, katanya.
Semua saran, catatan, dan harapan para fraksi terhadap raperda ini merupakan rangkaian tak terpisah dari persetujuan yang akan disampaikan Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti.
’’Kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan raperda tentang P-APBD 2024”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ikfina Fahmawati mengucapkan terima kasih atas persetujuan terhadap Raperda P-APBD Kabupaten Mojokerto TA 2024.
Pihaknya menyebut, terjadinya perubahan anggaran yang dialokasikan untuk menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto disebabkan karena masih adanya aspirasi masyarakat yang belum tertampung dalam usulan APBD 2024. Sehingga perlu dilakukan penyempurnaan pada P-APBD 2024.
’’Kita menyadari dalam penetapan peraturan daerah tentang P-APBD 2024 masih jauh dari kesempurnaan.
Hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang sangat terbatas. Sehingga masih ada aspirasi masyarakat yang masih belum dapat terakomodir, namun kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya. Sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto dapat terwujud,’’ ungkap Ikfina.
Dengan disetujuinya Perda Kabupaten Mojokerto tentang P-APBD 2024, berarti proses penyelesaian Raperda P-APBD 2024 menyisakan satu tahapan akhir. Yaitu evaluasi oleh Gubernur Jatim. Hingga akhirnya bisa digunakan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pemerintahan.
’’Akhirnya saya juga mengingatkan kepada segenap jajaran pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparat negara, abdi negara, dan abdi masyarakat”, pungkasnya.
(Adv/Gon)