Mojokerto (transversalmedia) – Dengan tema ‘Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024’, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Media Gathering. Dikatakan dalam sosialisasi ini, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tak berubah, yakni sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, dukungan penuh kelancaran proses pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024. “Kami memberi ruang seluas-luasnya kepada awak media meliput dalam proses pendaftaran di KPU Kabupaten Mojokerto”, katanya. Jumat (23/8/2024).

Disampaikan dalam agenda KPU Kabupaten Mojokerto.  Tahapan Pilkada Serentak 2024. Tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 masuk dalam pengumuman pendaftaran pasangan calon. Tanggal 27 sampai 28 Agustus 2024, KPU Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran pasangan calon mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan tanggal 29 Agustus 2024 ditutup hingga pukul 24.00 WIB. 

Ia mengajak serta menggandeng kepada awak media di Mojokerto ikut berpartisipasi selama proses pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dalam Pilkada Serentak 2024.

Ia meminta kerja sama dengan awak media di Mojokerto untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Mojokerto dan pihaknya berharap awak media bisa terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Mojokerto.

“Bisa komunikasi terkait isu-isu yang ada biar tidak menjadi bias di masyarakat Kabupaten Mojokerto. Harapan kami kedepannya kita selalu berkoordinasi terkait soal apapun karena saya melihat kerawanan proses Pilkada di Kabupaten Mojokerto itu ada di tahapan pendaftaran. Semoga kedepannya Pilkada di Kabupaten Mojokerto berjalan dengan lancar dan aman untuk mencari Kepala Daerah yang bisa memberkahi Mojokerto ke depan”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Noerhono Sulistyo Budi mengatakan, ada empat indikator dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. “Yakni dukungan anggaran, Pilkada berjalan aman damai sesuai Undang-undangan, sukses partisipasi politik dan pemerintahan dapat berjalan dalam perhelatan Pilkada”, katanya.

Terkait anggaran Pilkada 2024, untuk Kabupaten Mojokerto sudah tidak ada masalah karena seluruh anggaran sudah tercover di APBD 2024. Bahkan lanjutnya, Kabupaten Mojokerto masuk rangking 2 seluruh Indonesia terkait efektivitas penyaluran anggaran Pilkada 2024. Selain anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga ikut menjaga pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pemkab Mojokerto juga ikut menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan, aman, damai dan sukses. Dan yang tak kalah penting, adalah meningkatkan partisipasi masyarakat. Pada Pileg dan Pilpres lalu, angka partisipasi masyarakat mencapai 90,12 persen atau 10 besar tertinggi di Jatim. Kalau bisa ditingkatkan lagi di Pilkada ini”, pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here