Mojokerto (Transversalmedia) – Menjelang coblosan pemilihan kepala daerah serentak besok, rabu, 27 Juni 2018. Salah satu warga kota Mojokerto melaporkan terjadinya dugaan money politic atau politik uang untuk mengarahkan salah satu pasangan calon nomor empat ke Panitia Pengawas Pemilu kota Mojokerto di jalan Semangka nomor 37, Perumahan Magersari Indah, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018) malam.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, dugaan praktek money politik itu terjadi di lokasi Jalan Panderman Gg 9 No 6 Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, yakni rumah WD. Sedang yang membagikan uang Rp 100 ribu pecahan 50 ribu adalah istri WD, sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelapor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Banyak warga Panderman yang ingin mengembalikan uang, karena himbauan Panwas soal money Politik. Yang menyerahkan Ny WD. Infonya, uang itu diduga dari paslon nomor 4,” ujarnya.
Karena merasa ketakutan menyebutkan aturan PerKPU yang mengancam hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 milyar bagi pelaku money politic, salah satu pelapor warga Kelurahan Wates memutuskan untuk mendatangi kantor Panwaslu dengan didampingi oleh Petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Magersari.
Menurut ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti, kedatangan pelapor ke kantornya berkaitan dengan adanya dugaan money politik atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon Walikota Mojokerto.
“Menurut laporan dari warga, ada dugaan terjadinya money politik. Tapi ini masih laporan awal dan perlu ada tindak lanjut,” katanya.
Sebelum melangkah, Elsa menambahkan kasus tersebut berujung saling melaporkan antar pendukung yang pasti pihaknya berhati-hati menyikapinya.“Malam ini juga akan kita tindaklanjuti, akan kita dalami laporan awal ini sehingga nanti ada penyelesaian yang tepat,” tambahnya.
Untuk identitas pelapor, pihak panwaslu menjaga kerahasiaan sebagai kode etik yang harus dijalankan dan keamanan bagi pihak pelapor. “Kita tidak bisa menyebutkan identitasnya meski hanya sebatas inisial. Karena hal ini menyangkut kenyaman kita bersama. Yang pasti, pelapor adalah warga Kelurahan Wates,” tegasnya Elsa.
(Gon)