Mojokerto (transversalmedia) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto mengadakan ‘Kenduri Layah’, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah. Hal ini, dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Senin (23/9/2024).

Pelaksanaan kegiatan kenduri layah ini mendatangkan K.H. Ahmad Muwafiq, S.Ag atau yang akrab disapa Gus Muwafiq. Tokoh ini adalah salah satu ulama Nahdlatul Ulama’ yang mencerminkan pola pikir PBNU saat ini.

Ada sebanyak 430 layah berisi buah-buahan dan nasi tumpeng disiapkan oleh perwakilan dari setiap perangkat daerah, dengan masing-masing perangkat membawa 10 layah.

Tradisi ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan Forkopimda dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengatakan bahwa Kenduri Layah bukan hanya wujud syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat silaturahmi dan sinergi Forkopimda bersama para ASN.

“Kebersamaan ini harus terus kita rawat dan kita jaga demi kemajuan Kota Mojokerto”, katanya.

Sementara itu, Gus Muwafiq, memberikan pesan moral pentingnya meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan umat. Salah satu teladan terbesar yang diajarkan Rasulullah adalah hidup dalam kerukunan.

“Jika di Indonesia kita mengenal Bhinneka Tunggal Ika, maka para wali juga menata kehidupan umat sesuai prinsip Rasulullah, yaitu hidup rukun. Meski kita berbeda suku, bangsa, dan agama, kita tetap harus saling bertanggung jawab satu sama lain”, kata Gus Muwafiq.

Perlu diketahui, Kenduri Layah merupakan tradisi tahunan yang diselenggarakan secara konsisten oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Acara ini diharapkan dapat terus memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kerukunan, dan keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Mojokerto.

(Gon)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here