Proyek RSUD RA Basoeni Rp 20 Miliar Kritis
Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS yang tak kalah galau mendesak rekanan pembangunan pasar rakyat Les Padangan itu mengebut sisa pekerjaannya. “Kalau nggak selesai denda saja. Kita juga nggak memberikan pencairan termint kalau rekanan tak membayar denda,” tukas PPK pembangunan RSUD RA Basoeni Tahap IIJanadi, ditemui dilokasi proyek (28/11) kemarin.
Sementara itu, Direktur PT Dwi Mulya Jaya, Hendrik ketika dikonfirmasi tampak enggan menjawab sepatah kata pun. Dengan wajah sinis ia bahkan buang muka dan langsung ngeloyor pergi ketika ditanya soal kemampuannya merampungkan pekerjaannya.
Sejumlah pekerjaan besar pembangunan RSUD gedung B dan paket pekerjaan konstruksi gedung RS itu ditargetkan tuntas per 1 Desember mendatang. Namun hingga kemarin, pihak pelaksana masih mengerjakan sejumlah proses finishing. Seperti instalasi listrik, acid beberapa bagian dan pemasangan tulisan RS dibagian luar. Pelaksana ini, memenangi sedikitnya tiga proyek raksasa di Kabupaten Mojokerto. Tiga proyek itu belum terhitung proyek pembangunan pasar Les Padangan senilai Rp 5 miliar lebih yang dikerjakan PT Yege. Pemilik PT Yege diduga tak lain dari ayah Hendrik.
(yep/Gon)