Proyek RSUD RA Basoeni Rp 20 Miliar Kritis

Mojokerto (Transversal Media) – Pekerjaan pembangunan RSUD RA Basoeni tahap 2 senilai Rp 20 miliar lebih yang dipercayakan Pemkab Mojokerto kepada PT Dwi Mulya Jaya diperkirakan meleset dari target. Proyek pengembangan RS daerah senilai Rp 10.173.181.000 dan pembangunan RSUD gedung B senilai Rp 10.7 miliar yang wajib tuntas tiga hari mendatang atawa per 1 Desember menyisakan sejumlah pekerjaan yang relatif besar.
Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  RS yang tak kalah galau mendesak rekanan pembangunan pasar rakyat Les Padangan itu mengebut sisa pekerjaannya. “Kalau nggak selesai denda saja.  Kita juga nggak memberikan pencairan termint kalau rekanan tak membayar denda,”  tukas PPK pembangunan RSUD RA Basoeni Tahap IIJanadi, ditemui dilokasi proyek (28/11) kemarin.
Janadi bahkan memastikan tak akan memberikan adendum atau kontrak ulang pada rekanannya tersebut. “Nggak ada istilah adendum,  cuma mengundang perkara saja. Kami kerja sesuai aturan saja, nggak ribet-ribet,”  tegasnya.
Adendum atau peninjauan kontrak kerja,  katanya,  hanya diberikan pada saat darurat akibat force major. “Kalau nggak selesai ya didenda saja. Daripada menyusahkan kami saja,”  jawabnya.
Ditanya soal jaminan kualitas pekerjaan lantaran mepetnya waktu,  ia mengaku emoh ambil pusing. “Sudah ada yang konsultannya.  Kita yang penting sesuai spek itu saja, ” imbuhnya.Ia juga mengaku tak tahu menahu dengan proses pemenangan kedua proyek itu kepada satu PT yang sama. “Kalau itu bukan wewenang kami.  Karena kami hanya menerima pekerjaan saja,”  pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT Dwi Mulya Jaya,  Hendrik ketika dikonfirmasi tampak enggan menjawab sepatah kata pun.  Dengan wajah sinis ia bahkan buang muka dan langsung ngeloyor pergi ketika ditanya soal kemampuannya merampungkan pekerjaannya.

Sejumlah pekerjaan besar pembangunan RSUD gedung B dan paket pekerjaan konstruksi gedung RS itu ditargetkan tuntas per 1 Desember mendatang.  Namun hingga kemarin,  pihak pelaksana masih mengerjakan sejumlah proses finishing.  Seperti instalasi listrik,  acid beberapa bagian dan pemasangan tulisan RS dibagian luar. Pelaksana ini,  memenangi sedikitnya tiga proyek raksasa di Kabupaten Mojokerto.  Tiga proyek itu belum terhitung proyek pembangunan pasar Les Padangan senilai Rp 5 miliar lebih yang dikerjakan PT Yege.  Pemilik PT Yege diduga tak lain dari ayah Hendrik.
(yep/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here