Ancam Blacklist Terhadap PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP)
Mojokerto (Transversal Media) – Pembangunan pelaksanaan proyek Graha Mojokerto Service City (GMSC) tahap II di wilayah jalan Gajahmada kota Mojokerto menjadi bahan pantauan dari Plt Sekretaris Daerah atau Sekda kota Mojokerto, Gentur Prihantono, beliau turun tangan untuk menekan mempercepat pelaksanaan pembangunan GMSC, dikhawatirkan proyek tersebut akan molor atau tidak sesuai jadwal 28 Desember 2017 selama pengerjaan pelaksanaan proyek.
Diketahui, sesuai kontrak kerja, proyek finishing GMSC dikerjakan selama 120 hari terhitung mulai 31 Agustus-28 Desember 2017, dengan penganggaran proyek senilai Rp 31,7 miliar. Jika pelaksanaan proyek belum sesuai jadwal maka PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP)Â terancam sanksi Blacklist atau penalty selama dua tahun.
“Sisa pekerjaan tinggal 10 persen, masak mengerjakan yang 90 sanggup sementara sisanya tidak. Kalau nggak selesai iso tak jejek barang (akan saya tendang), ” ancam Gentur saat jumpa pers di GMSC, Kamis (7/12/2017.
Dan saat ini pihak pelaksana sudah melibatkan 140 karyawan, tapi pemkot meminta ditambah lagi tenaganya. “Kuranglah 140 karyawan, ya kita minta penambahan tenaga 200 karyawan gitu lo, dengan 24 jam 3 shift,” ujar Gentur saat diwawancarai wartawan saat melakukan sidak di lokasi.
Menurut Gentur pembangunan fisik proyek GMSC tersebut telah mencapai 85- 90 persen. “Tinggal pasang AC (pendingin ruangan). Kalo dihitung secara total sampai furniture ya sekitar 85 persen. Sisanya 2018. Tapi ini sudah bisa digunakan untuk pelayanan,” tambahnya.
“Ingat Nek gak mari tak jejeg (ingat kalau belum selesai maka saya tendang [pemborongnya]),” ancamnya terhadap kontraktor, setelah menutup sidak disela-sela wawancara terhadap awak media.
(Gon)