Beranda Hukum dan Kriminal Pemkot Di Nilai Lelet Penyelesaian Sengketa

Pemkot Di Nilai Lelet Penyelesaian Sengketa

0
Pemkot Di Nilai Lelet Penyelesaian Sengketa
Anggota Komisi III, DPRD Kota Mojokerto, Suliyat,

Terkait Tiga Tersangka Diantaranya Konglomerat Atas Kasus Lahan SDN Kranggan 1

Mojokerto (Transversal Media) – DPRD Kota Mojokerto menganggap bahwa Pemkot Mojokerto terlalu lamban dalam menangani kasus persengketaan lahan SDN Kranggan 1 sehingga ratusan siswa-siswi terlantar awal tahun kemarin, (2/1/2018). Dan ahli waris lahan sampai melaporkan ke Polresta Kota Mojokerto serta menyegel sekolah.

Akhirnya dari Komisi III, DPRD Kota Mojokerto, Suliyat, mengomentari permasalahan persengketaan lahan yang dianggap lamban dalam penyelesaian lahan, “Pemkot Mojokerto terlalu lelet mengatasi masalah itu, itukan kasus lama, ahli waris lahan sudah melaporkan ke pihak Pemkot, ya harus di selesaikan secepatnya, sehingga peristiwa itu menjadi berita nasional seperti ini,” katanya. Senin (8/1/2018).

Wakil rakyat ini sangat menyayangkan jika ada oknum Pegawai Nasional Sipil (PNS) kota Mojokerto terlibat masalah sengketa dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian, “saya dengar dari media diantaranya ada salah satu tersangka, bahwa ada konglomerat dan oknum PNS yang terlibat di situ apalagi, jadi tersangka. Sangat memalukan sekali, PNS itukan adalah bagian percontohan masyarakat, untuk pegawai yang lain gak usah ditiru, memalukan,” ungkapnya.

Politisi yang berlambang banteng gemuk dan bermoncong putih ini menyarankan untuk Pemkot Mojokerto untuk menanggapi segala laporan, “untuk pihak eksekutif segera selesaikan masalah dan bagi ada masyarakat mengadu atau melaporkan segera di tangani baik masalah kecil maupun masalah besar, kita lakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sabtu (6/1/2018), Mediasi yang digelar di ruang Nusantara kantor Pemkot Mojokerto difasilitasi Pemkot Mojokerto. Mediasi dihadiri Sekda Kota Mojokerto Gentur Prihantono didampingi sejumlah pejabat terkait, ahli waris Suastini didampingi suaminya Manun Majid, pengusaha Rudianto, Wakapolresta, Kasek Kranggan 1 Endang S didampingi Komite Sekolah, dan lainnya. Mediasi dipimpin langsung Sekda Gentur Prihantono.

Usai mediasi Sekda mengatakan, pertemuan antara ahli waris dan pengusaha merupakan pertemuan yang penuh dengan kekeluargaan. “Tugas Pemda hanya sebagai fasilitator untuk mempertemukan keduanya dan memastikan proses belajar dan mengajar berjalan dengan baik dengan tidak ada lagi penyegelan,” katanya.

Pada pertemuan yang berlangsung hanya sekitar satu jam ini tidak banyak yang dibicarakan keduanya. Justru pembicaraan didominasi Sekda dengan berbagai arahan. “Sesuai dengan arahan Wali Kota, saya duduk di tengah dan hanya mempertemukan keduanya. Terserah keduanya bernegosiasi sendiri membicarakan harga dan sebagainya,” tandasnya.

Dikatakannya, tugas Pemda hanya mengayomi agar sekolah tetap berjalan. “Urusan antara ahli waris dan pengusa merupakan urusan pribadi, saya tidak ikut-ikut. Pemerintah hanya mengayomi agar sekolah tetap berjalan. Saya akan memperhatikan anak didik kita agar tetap bersekolah,” tegasnya.

(Adv/Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here