Sepakat Tiga Dapil

Mojokerto (Transversal Media) – Penentuan tiga daerah pemilihan akhirnya mendapatkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi uji publik atas penyampaian usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD kota Mojokerto 2019 di cafe jln Jayanegara. Kamis (8/2/2018).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Mojokerto, Imam Buchori menyampaikan usulan publik atas daerah pemilihan di kota Mojokerto, “Hasil kesepakatan sudah kita dapat pada hari ini, terkait dengan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kota Mojokerto, dimana tidak ada perubahan atas format yang kita bentuk kemarin,” katanya.

Kota Mojokerto untuk 2019 terbagi tiga dapil yang notabene  masih sama dengan tahun 2014 yang lalu, meskipun adanya penambahan Kecamatan yang baru.

Lanjut Imam, “untuk saat ini, dapil yang kita usulkan ke KPU RI pada dasarnya tetap, yaitu daerah pemilihan. Namun berbasih pada tiga kecamatan, sementara periode yang lalu hanya dua kecamatan, yang salah satu kecamatan dibagi menjadi dua dapil,” lanjutnya.

Dan sekarang untuk tahun 2019 kursi di DPRD kota Mojokerto tetap periode kemarin. “karena jumlah penduduknya kota Mojokerto kurang dari 200.000 jiwa, maka kuota kursi anggota DPRD masih tetap seperti periode yang lalu dan tidak ada perubahan.” Imbuhnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler