Beranda Politik dan Pemerintahan Sekdakot: Masyarakat Bisa Mengadu via SMS dan WA

Sekdakot: Masyarakat Bisa Mengadu via SMS dan WA

0
Sekdakot: Masyarakat Bisa Mengadu via SMS dan WA

Mojokerto (transversalmedia) – Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati, menghadiri kegiatan PSN Terintegrasi dan Jum’at Berseri di Balai RW 4 Lingkungan Mulyosari Jalan Belimbing Kelurahan Magersari Jum’at (3/8/2018). Turut hadir dalam kegiatan rutin ini, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Humas dan Protokol, Camat, Lurah dan kader motivator kesehatan setempat.

Dalam sambutannya, Harlis yang baru menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Mojokerto ini mohon dukungan masyarakat agar program kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto berjalan baik. “Terlebih nanti dengan Wali kota terpilih yang notabene juga perempuan, saya juga berharap dukungan dari  semua masyarakat Mojokerto sehingga kota Mojokerto menjadi lebih baik, lebih cantik, lebih indah, lebih bagus,” katanya.

Harlis mengungkapkan, rencana pelantikan akan berlangsung pada Desember mendatang. “Tentunya nanti visi misi akan berubah sesuai visi  dan misi walikota yang baru sebagaimana yang telah disampaikan kepada masyarakat semasa kampanye. Siapapun walikotanya harus kita dukung karena program-program pemerintah adalah untuk  masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana disampaikan Wawali Suyitno belakangan, tentang pengaduan masyarakat via SMS dan WA, dalam kesempatan ini Harlis juga menerangkan saat ini masyarakat bisa mengadu terkait masalah pelayanan di lingkungan Pemkot Mojokerto, juga persoalan lain yang menjadi wewenang Pemkot Mojokerto. “Masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan hal lain terkait pelayanan publik ke nomor telepon 081240727600 melalui pesan singkat (SMS) atau aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) yang dibuka selama 24 jam.”

Lebih lanjut Harlis menjelaskan, setiap masyarakat yang melapor harus menunjukkan identitas lengkap (KTP) agar ditindaklanjuti. Namun dia menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan. “Asalkan jangan masalah yang mengandung hoax, mencela atau menyinggung SARA. Kalau bisa, berikan bukti-bukti sebagai dasar laporan itu,” sambung Harlis yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeko Mojokerto.

Pengelolaan pengaduan sepenuhnya berada dibawah koordinasi Wakil Wali Kota Mojokerto. “Selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan dilakukan pemantauan terhadap penyelesaiannya,” paparnya.

Selain bertatap muka dan berdialog dengan warga, dalam kesempatan ini, Sekda beserta Kepala Dinas Kesehatan dan kader motivator sebelumnya berkeliling kampung meninjau rumah warga, memeriksa kamar mandi, dan memotivasi masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat. 

(Na, Rr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here