Mojokerto (transversalmedia) – Keluh kesah masyarakat pada saat penyampaian aspirasi yang digelar DPRD kota Mojokerto dalam agenda reses. Hal itu pula dituntut para DPRD atau Legislatif menjadi pelayanan untuk mengawal permasalahan dan usulan pada tingkat masyarakat kota Mojokerto.
Senin (26/11/2018) lokasi reses kali ini berada di balai RW 8 Panderman perumahan Wates, Magersari kota Mojokerto yaitu dari fraksi PDI Perjuangan yang tergabung anggota DPRD kota Mojokerto yakni Gusti Patmawati, Darwanto, dan Suliyat.
Santoso yang biasa akrab di panggil Abah San sekaligus menjabat pengurus KONI kota Mojokerto, beliau khawatir KONI kota Mojokerto tidak mendapatkan anggaran di tahun 2019 persoalannya anggaran KONI tidak tercantum di APBD 2019 padahal agenda tahun 2019 masuk ke dalam program Porprov Jatim. Sehingga tidak bisa mengirim atlet pada agenda Porprov Jatim. “Kita khawatir KONI tidak bisa mengikuti agenda Porprov tahun depan, persoalannya anggaran tidak tercantum di APBD 2019”, ujar dalam penyampaian reses.
Darwanto jelaskan pada saat acara reses berlangsung, “Bahwa pengajuan usulan anggaran KONI ke Disporabudpar itu terlambat diajukan sehingga tidak tersampaikan pada saat plafon RAPBD tahun 2019, solusinya nanti akan dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2019 dan nantinya pembahasan perubahan APBD 2019 dipercepat sehingga tidak mengganggu program KONI”, tanggapnya.
Sementara reses di anggota DPRD kota Mojokerto, Odiek Prayitno mendapatkan keluhan klasik dari warga yaitu seputar kekhawatiran banjir di area lingkungan Rajekwesi, Perumahan Wates. Jika terjadi hujan area tersebut mesti banjir, atas keluhan tersebut, Politisi PKS ini berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan perlunya sentuhan peran pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Dan akan langsung mengontrol saluran air di area tersebut.
Terpisah, pada agenda reses anggota DPRD Cholid Virdaus di wilayah Jagalan, Kranggan. Warga Panggreman, Mariono, juga mengeluhkan permasalahan adanya program IPAL KOMUNAL yang kurang sosialisasi terhadap sekitar warga setempat. Hal ini langsung ditanggapi oleh politis PKS ini. “Program itu bagus, sebab satu IPAL saja bisa dipakai 50 rumah, sebelumnya dibuang di selokan. Persoalannya Dinas terkait DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) kurang berkoordinasi bagi pihak warga yang akan ditempati itu IPAL KOMUNAL itu, nanti kita akan tanggapi hal itu dengan pihak terkait”, katanya. Akan tetapi anggota DPRD ini berbeda dengan anggota Dewan lainnya, mereka berbagi doorprize kepada undangan.
Sementara reses di tempat anggota DPRD kota Mojokerto Choiroyaroh, yang berlokasi di kantor DPC PKB kota Mojokerto, jalan Brawijaya, berbeda. Kali ini acara reses mengundang Kepala Dinas Kesehatan. “Kami mengundang Kepala Dinas Kesehatan disini dengan maksud untuk bisa langsung memberikan gambaran dari aturan baru BPJS yang mana akhir-akhir ini membuat sedikit keresahan di masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Choiroiyaroh, aturan sekarang bahwa masyarakat yang sakit tidak lagi bisa langsung dirujuk ke RSUD Kota Mojokerto, melainkan harus melalui puskesmas lalu dirujuk ke rumah sakit dengan tipe D atau C. Hal itu sudah disampaikan panjang lebar oleh Kepala Dinas Kesehatan dalam reses tadi.
“Masalah BPJS akhir-akhir ini memang menjadi bahasan dikalangan masyarakat dan itu cukup meresahkan. Maka kami berkewajiban untuk bisa memberikan solusi, minimal wawasan kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana kondisi saat ini,’ papar ketua fraksi PKB tersebut.
Disela-sela kegiatan dengan menghadirkan pihak Dinas Kesehatan itu, muncul lebih banyak kendala yang sebenarnya dialami oleh masyarakat. Selain terkait BPJS, masalah kesehatan yang dihadapi ternyata lebih banyak khususnya dengan munculnya penyakit yang selama ini tidak menjadi skala prioritas.
(Adv/Gon)