Solusi Bagi Kartu BPJS Hilang

Mojokerto (transversalmedia) – Jika kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan hilang, tidak usah khawatir, sekarang ada program aplikasi baru yang diperkenalkan oleh BPJS cabang Mojokerto. BPJS Kesehatan sudah meluncurkan aplikasi baru yang dirancang khusus untuk mempermudah pelayanan BPJS Kesehatan bagi peserta BPJS yaitu Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini disampaikan langsung oleh kepala BPJS Kesehatan cabang kota Mojokerto, Dina Diana Permata. Dalam penyampaian ini,dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan dan juga mengoptimalkan pelayanan BPJS kesehatan pada masyarakat khususnya para peserta BPJS.

“Bila kartunya hilang gak perlu bingung, gak harus antri dan minta di cetakkan kartu baru, dengan aplikasi KIS digital ini kemudahan tersebut mudah dibawa kemana-mana, gak perlu kartu fisik di dalam dompet, tapi kartu tersebut sudah ada di aplikasi di dalam mobile tersebut”, kata wanita berkacamata ini, setelah acara sosialisasi program jaminan kesehatan nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS) dan Perpres No. 82 tahun 2018 tentang kesehatan.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya pun sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.

Dalam kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan di Cafe White Mojo jalan Jayanegara, Dina sapaan akrab kepala BPJS kesehatan ini, menjelaskan meskipun bagi pendaftar peserta baru BPJS dan belum mendaftarkan kartu fisik, bisa dilihat dan menunjukkan melalui kartu aplikasi JKN ke tempat medis yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Senin (10/12/2018).

“Bagi peserta baru, ia harus membayar pada iuran pertama, setelah membayar iuran kartunya langsung aktif, lalu peserta ini bisa langsung download pakai mobile JKN, dia sudah punya nomor kartu disitu, yang di Virtual account”, paparnya.

Selain itu juga BPJS kesehatan jugs mewajibkan peserta BPJS PBPU kelas 1 dan kelas 2 untuk melakukan pembayaran iuran melalui Autodebit rekening bank mitra kerjasama BPJS yaitu bank Mandiri, Bank BNI, BRI dan BCA.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler