Mojokerto (transversalmedia) – RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto terus berupaya menjaga keseimbangan antara performa keuangan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Memasuki tahun 2026, pihak manajemen memastikan kondisi keuangan rumah sakit daerah tersebut berada dalam kondisi yang relatif stabil.
Direktur RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, dr. Sulaiman Rosyid, M.M.Kes., mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan pendapatan serta melakukan efisiensi pada pos belanja operasional.
”Alhamdulillah untuk tahun 2026 kondisi kita sudah relatif stabil antara pendapatan dengan belanja. Sampai saat ini, realisasi pendapatan kita masih lebih tinggi dibandingkan belanja, ada selisih lebih sekitar Rp 6 miliar hingga akhir Agustus lalu,” ujar dr. Sulaiman.
Ia menjelaskan, dinamika keuangan sempat terjadi pada tahun 2025 lalu, di mana terjadi defisit akibat akumulasi pemotongan klaim dari BPJS Kesehatan serta faktor zonasi pelayanan. Pemotongan klaim tersebut salah satunya dipicu oleh penyesuaian aturan klaim pelayanan kesehatan masa lalu yang ditagihkan secara akumulatif.
”Di tahun 2025 ada pemotongan klaim dari BPJS untuk beberapa pelayanan, salah satunya hemofilia sejak era COVID-19. Pemotongan itu langsung mengurangi potensi pendapatan kita hingga hampir 10 persen dari target. Namun, hal itu menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami,” jelasnya.
Selain masalah penagihan klaim, dr. Sulaiman juga menyoroti kebijakan zonasi pelayanan kesehatan antara Kota dan Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, batasan zonasi rujukan dari puskesmas perlu disikapi secara bijak, terutama bagi pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN.
”Kalau untuk program UHC yang dibiayai APBD daerah, tentu wajar jika anggarannya digunakan untuk warga setempat. Namun, untuk pasien PBI dari pemerintah pusat, sebaiknya tidak dibatasi ketat oleh zonasi. Pasien PBI ini porsinya cukup besar, mencapai 40 hingga 50 persen. Kasihan rumah sakit di kota yang wilayahnya kecil jika pasiennya terus dibatasi,” paparnya.
Guna mengantisipasi kendala klaim berulang dan penolakan dari BPJS, RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo kini memperketat tata kelola administrasi medis di tingkat internal. Pihaknya meminta para tenaga medis untuk melengkapi seluruh data pendukung, mulai dari hasil laboratorium hingga pengujian klinis sebelum mengajukan klaim.
”BPJS punya sistem validasi berjenjang hingga lima tahap. Kami terus mengingatkan para dokter agar tidak hanya fokus pada tindakan medis, tetapi juga tertib administrasi sejak awal. Jika ada kekurangan berkas, segera kita kumpulkan agar tidak menggantung dan menjadi beban keuangan di kemudian hari,” tegas dr. Sulaiman.
Ia berharap sinergi dan komunikasi antara RSUD dan BPJS Kesehatan sebagai mitra kerja dapat terus terjalin dengan baik tanpa mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
(Gon)

