Mojokerto (transversalmedia) – Anggaran dana di tahun 2018 untuk plafon pemeliharaan jalan By Pass Mayjen Bambang Yuwono Surabaya – Mojokerto mulai disorot, pasalnya kucuran dana sebesar Rp 112 Miliard yang di plotkan dibawah kewenangan Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan II yang digarap setengah – setengah akibatnya, kini jalan tersebut rusak parah.
Direktur Lembaga Pemuda Garuda Bersatu (PGB), Moch Mustofa, mengatakan “Pos anggaran perbaikan jalan dan jembatan untuk PJN Metropolitan II tahun 2018 mencapai kurang lebih Rp 112 miliar. Naif jika kondisinya justru tak membaik setelah diguyur anggaran ratusan miliar rupiah. Karenanya, kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri aliran dana di Satker tersebut, ” tegasnya. Rabu (23/1/2019).
Mustofa dibawah kepimpinan Yusri Izra Mahendra yakni Caleg dari PBB Kota Mojokerto tersebut mengaku melihat ada keganjilan dalam proyek pemeliharaan jalan tersebut.”Area mana yang dikerjakan selama tahun 2018. Idealnya, seluruh jalan raya mulai Balongbendo – Mojokerto – Jombang – Kertosono dan Gempol, mulus. Jika berlubang – lubang dan rusak parah seperti saat ini, saya pesimis jalan tersebut diperbaiki tahun lalu, ” sindirnya.
Sebagai wujud transparansi, Mustofa mendesak APH turun tangan.” KPK, Kejaksaan, dan kepolisian harus mengusut anggaran di dinas tersebut. Sehingga semuanya terang benderang tidak ada dusta diantara, ” imbuhnya.
Terpisah, setelah sekian waktu bungkam pihak PJN Metropolitan II akhirnya buka suara. Kepala TU PJN, Soegito mengatakan keheranannya dengan hasil pekerjaannya.” Saya juga heran, itu pakai (kendaraan) apa malam ditambal pagi rusak lagi,” katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon kemarin.
Ia mengatakan, sebenarnya telah merespon kerusakan jalan tersebut. “Saya mengerjakan jalan tidak hanya 10 km, tapi 120 km. Kalau di Balongbendo, itu harus menunggu karena kita mengutamakan lubang-lubang besar, dan sampai saat ini kita mengerjakan yang di Jombang. Tapi tetap akan ditambal. Tidak ada target sampai kapan, tapi tetap akan kita tambal, ” elaknya.
Sebab, lanjutnya, sementara ini pihaknya pakai dana talangan.” Sekarang kan awal tahun anggaran, itu belum dilelang. Anggarannya (tahun 2019) ini Rp 80 miliar. PPK kita sampai sekarang belum terima SK,” ungkapnya.
Ruas jalan protokol Surabaya – Mojokerto terus menelan korban. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor roda dua (R2) harus jadi korban kecelakaan lalu lintas akibat buruknya kondisi jalan yang berada dibawah kewenangan Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional (PJN) Metropolitan II.
(Gon)