Beranda Politik dan Pemerintahan Panwaslu Tepis Disinggung Tebang pilih

Panwaslu Tepis Disinggung Tebang pilih

0
Panwaslu Tepis Disinggung Tebang pilih

Mojokerto (transversalmedia) – Di tahun politik tetap ada yang membandel dengan memasang Alat Peraga Kampanye yang tidak ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Mojokerto, akhirnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Mojokerto merekomendasikan untuk pembredelan sekitar 59 APK kepada Satpol PP kota Mojokerto. Rabu (23/1/2019).

Sementara pemasangan  pelanggar APK dari Partai politik (parpol) tersebar di titik tiga kecamatan yang ada di kota Mojokerto, yaitu kecamatan Kranggan, kecamatan Magersari, kecamatan Prajuritkulon. Kini, APK – APK tersebut diamankan di kantor Bawaslu jalan Bhayangkara No 34.

Aksi tegas Bawaslu tersebut merupakan respon dari diabaikannya peringatan pelanggaran Bawaslu terhadap Parpol.

Perlu diketahui, dasar APK – APK telah melanggar PKPU No 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan SK KPU 92 92/HK.03.1-KPT/576/KOTA/9/2018 tentang lokasi pemasangan APK Pemilu di Kota Mojokerto.

Sementara, Ketua Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Mojokerto, Indrias Kristiningrum , mengatakan

“Sebelumnya Bawaslu telah memberitahukan adanya pelanggaran ke parpol dan mereka kita beri waktu 24 jam untuk menurunkannya sendiri. Bila tidak ada tindakan maka kita turunkan seperti ini,” tegas Ketua Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Mojokerto, Indrias Kristiningrum kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Indrias mengatakan, pelanggaran kampanye di wilayah kerjanya terbilang cukup masif. “Di semua kecamatan ada. APK itu dipasang dititik yang tidak ditentukan, seperti tiang listrik, “Media kampanye tersebut disita dari jalan raya Tropodo, Sinoman Gang VII, Sumolepen Gang Sawah serta banyak kawasan yang lain. Kalau di wilayah Kecamatan Prajuritkulon kebanyakan di paku di pohon dan tiang listrik dan telpon’, tegasnya.

Disinggung panwaslu tebang pilih, “Atas dasar apa tuding tebang pilih. Padahal yang kita tertibkan semua APK yang melanggar. Kita juga tidak mengeshare nama parpol yang kita tindak untuk menjaga kondusifitas. Biar tidak ada gejolak,” pungkasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here