Mojokerto (transversalmedia) – Walikota Mojokerto Ika Puspitasari terus memantau perkembangan potensi kota pariwisata dengan menjadikan jujugan para wisatawan. Maka dari itu, Ning Ita melakukan inspeksi mendadak atau sidak ketempat proyek rest area yang berlokasi di wilayah kelurahan Gunung Gedangan. Senin (3/2/2020).
Dari situ, lokasi yang nantinya akan menonjolkan produk – produk unggulan UKM dan UMKM Kota Mojokerto. Seperti tempat istirahat yang berada di atas luasan lahan kurang lebih 6.800 meter persegi di Lingkungan Gunung Gedangan tersebut, nantinya akan memiliki berbagai fasilitas penunjang. Seperti, kios pedagang oleh – oleh khas Kota Mojokerto, foodcourt yang memiliki konsep terbuka. Tempat ibadah atau musala, kamar mandi dan tempat istirahat. Tak hanya itu, nantinya rest area ini juga dilengkapi dengan lahan parkir yang mampu menampung kendaraan dalam jumlah banyak.
“Pembangunan ini kami mulai sejak 2019, secara bertahap. Tahap pertama sudah berjalan dengan lancar. Mulai dari pembangunan fisik gedung, kios – kios, kamar mandi dan musala. Nah, sekarang kami akan melanjutkan ke tahap kedua. Untuk pengerjaan selanjutnya, akan kami lengkapi dengan foodcourt terbuka yang bisa buat kongkow, taman dan tempat parkir yang representatif. Sehingga kendaraan besar seperti bus bisa masuk dengan nyaman,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Sedangkan untuk pengelolaannya lanjut Ning Ita, nantinya akan diserahkan kepada Badan usaha milik daerah (BUMD) Aneka Usaha yang saat ini masih proses pengaturan didalam Peraturan Daerah (Perda). “Untuk sementara waktu masih ditangani oleh Disperindag. Tapi, kami sedang mengusahakan bagaimana pengelolaanya bisa ditangani oleh BUMD Aneka Usaha, yang saat ini sedang kami proses dalam Perda. Kalau BUMD kan, saya bisa kasih target sekian, menyumbang PAD sekian, jadi pengelolaanya dilakukan secara profesional,” jelasnya.
Nantinya, BUMD Aneka Usaha tidak hanya mengelola Rest Area Gunung Gedangan saja. Melainkan, Pemandian Sekarsari, Kawasan Wisata Bahari Rejoto dan kepariwisataan lainnya yang ada di Kota Mojokerto. “Karena arahnya kami kepariwisataan, dan ini (rest area) merupakan salah satu bentuk pariwisata, maka akan kami arahkan pengelolaanya ke BUMD. Bisa jadi, potensi wisata di Mojokerto terus meningkat, maka dikembangkan lagi. Karena kami ingin, aset ini nantinya ditangai oleh yang profesional, kalau UPT kan hanya pelaksana teknis saja dari dinas,” tandasnya.
(Adv/Gon)