Pemkot Mojokerto Tampung Pengaduan Online Terpadu

Mojokerto (transversalmedia) – Masyarakat dilibatkan dalam pembangunan kota Mojokerto, hal ini Pemkot Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan kemudahan pelayanan dengan aplikasi pengaduan online terpadu dengan memakai android yang akan di lounching bulan depan. Senin (10/2/2020).

Sekedar diketahui, melalui android yang sudah dimiliki hampir setiap individu, nantinya masyarakat dengan mudah menyampaikan pengaduan, kritik, dan saran yang langsung bisa dilihat wali kota.

Plt. Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Gaguk Prssetyo mengungkapkan, sebenarnya aplikasi pengaduan ini merupakan aplikasi umum yang ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

“Daerah dilarang mengembangkan, yang terlanjur sudah memiliki boleh dipakai tapi harus terintegrasi dengan pusat”, ungkapnya.

Sedangkan untuk Kota Mojokerto, lanjutnya, saat ini tengah mengembangkan memiliki sub domain untuk wilayah Kota Mojokerto sendiri selain juga tetap terintegrasi dengan pusat.

“Dengan demikian nantinya pengaduan tidak hanya dapat dilihat pemerintah pusat saja tapi juga bisa dilihat pemerintah daerah di sini”, tambahnya.

 Selain bisa dilihat wali kota secara langsung, aplikasi ini nantinya juga bisa dilihat semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mojokerto. “Dengan demikian nantinya setiap OPD bisa menindaklanjuti dengan cepat pengaduan yang terkait dengan OPD masing-masing. Sedang wali kota menjadi kontrol dari OPD atas tidak lanjut yang sudah dilakukan OPD”, katanya.

Lebih jauh dijelaskan, aplikasi pengaduan ini nantinya dapat didownload melalui playstore dengan layanan yang diberi nama ‘Curhat Ning Ita’, sesuai dengan sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

“Sebenarnya program ini sudah lama direncanakan tapi akhir-akhir ini didesak wali kota untuk segera dilaksanakan sehingga menjadi program prioritas wali kota”, tandasnya.

Untuk memuluskan pelaksanaan layanan pengaduan Online terintegrasi ini beberapa waktu lalu sudah dilakukan koordinasi dengan semua OPD. “Makanya layanan ini tidak hanya berupa pengaduan saja tapi bisa juga berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun. Dengan demikian masyarakat turut serta dalam pembangunan”, imbuhnya.

Rencananya aplikasi ini akan dilounching secara resmi pada bulan depan. “Sesuai dengan desakan wali kota agar layanan ini segera dilaksanakan, paling lambat bulan depan sudah dapat dilounching”, pungkasnya.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler