Besok, Denny Siregar Laporkan Telkomsel

Jakarta (transversalmedia) – Denny Siregar tampaknya tidak main-main atas ulah oknum yang membongkar identitas dirinya lewat media sosial. Untuk itu, ia menyiapkan langkah jalur hukum perdata maupun pidana terhadap perusahaan Telkomsel.

Pengacara Muannas Alaidid, menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dengan membuat laporan terhadap provider Telkomsel. Pihak Denny akan melaporkan kasus kebocoran data itu pada Jumat, 10 Juli 2020.

“Rencana Jumat kami mau melaporkan (Jumat, 10 Juli 2020),” ujar Muannas Alaidid saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 8 Juli 2020.

Langkah ini ditempuh buntut dugaan kebocoran data yang dialami kliennya. Kini pihaknya masih mempersiapkan bukti-bukti guna menguatkan saat membuat laporan nanti.

Disinggung arah kemana ia menggugatnya. “Lihat perkembangan ya, mungkin di Polda atau di Bareskrim, masih dikomunikasikan. Kami juga lagi atur waktu untuk ajukan gugatan perdata juga,” katanya.

Denny juga berencana melaporkan balik Ustaz Ruslan yang melaporkan dirinya ke polisi. Muannas selaku pengacara Denny mengatakan, laporan yang dibuat oleh Ustaz Ruslan tidak akan terbukti lantaran laporan soal pencemaran nama baik itu merupakan delik aduan. Dalam artian, harus korban langsung yang membuat laporan tersebut.

“Mau tahu seberapa mengerikannya ketika data pribadi anda dibongkar oleh orang jahat ??. Sulit dibayangkan..”, kata Denny dalam unggahan status medsosnya. 

(Vv)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler