Mojokerto (transversalmedia) – Kusbiyanto, warga Gunung Anyar, Keluhan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dengan tegas menyatakan jika warga Gunung Anyar menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Penegasan ini disampaikan saat reses anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PD Udji Pramono di Gunung Anyar, Gunung Gedangan, Minggu (12/7/2020) siang.Â
“Presiden menyerahkan soal HIP kepada masyarakat. Saya mewakili warga Gunung Anyar dengan menolak RUU HIP disahkan menjadi Undang Undang. Pancasila merupakan warisan dari para pejuang bangsa. Jadi jangan diusik lagi. Batalkan RUU HIP, jangan ditunda pembahasannya,” tandas Kusbiyanto.
Menanggapi penolakan tersebut, Udji mengatakan jika aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Fraksi PD di DPRRI. “Pembahasan UU menjadi kewenangan pemerintah pusat. Saya kan Demokrat, nanti akan saya sampaikan kepada Fraksi PD,” katanya.
Selain masalah RUU HIP, warga meminta normalisasi saluran air yang buntu selain memin pembangunan gapuro di jalan masuk sebelah kuburan. “Usulan ini nati saya masukkan di Pokir Dewan,” janjinya.
(Cup/Gon)