Terapkan SWAB, KPU Mojokerto Sosialisasi Standart Pemeriksaan Kesehatan Balon Kada

Mojokerto (transversalmedia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mensosialisasikan kepada pimpinan partai terkait ‘Standart Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Serentak tahun 2020’ di hotel Grand Whiz, Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kamis (27/8/2020).

Maka pada serangkaian acara kegiatan yang dilakukan, Komisioner KPU mengundang pimpinan Partai yang ada di Kabupaten Mojokerto, dengan menjelaskan aturan standart pemeriksaan kesehatan bakal calon (bakal calon) dengan disampaikan langsung oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia  HIPMI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Mojokerto, Akhmad Arief mengatakan persiapan yang dilakukan bakal pasangan calon kepala daerah tentang kesehatan. 

“Bagaimana para pimpinan partai politik nanti yang mengusung bakal pasangan calon itu ditanggal 4,5,6 (september)  itu bisa memahami, variabel – variabel apa saja yang akan diperiksakan kepada pasangan calon tersebut. Sehingga ketika hal itu sudah dipahami akan menjadi modal awal atau persiapan awal untuk mempersiapkan dirinya. dalam pemeriksaan yang dilakukan dirinya oleh KPU Kabupaten Mojokerto”, katanya.

Untuk itu, KPU Kabupaten Mojokerto turut mengundang 16 pimpinan partai. selanjutnya Arif menjelaskan terkait tahapan, jadwal dan program dan jadwal penyelenggaraan yang diperlu diantisisipasi tentang masalah kesehatan pada pandemi covid-19. yang nanti akan dilakukan SWAB peserta bakal pasangan calon.

“Ini nanti menjadi prasyarat calon yang dokumen pembuktiannya dilakukan surat keterangan hasil swab para calon”, jelasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler