Mojokerto (transversalmedia) – Untuk tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dipastikan akan diterapkannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Jadi kata kunci SPBE adalah penyelenggaraan pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka Rapat Koordinasi dan Persiapan Evaluasi SPBE Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2021 di kantor Dinas Pendidikan baru-baru ini.
Wali kota menjelaskan, SPBE adalah Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang bertujuan untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan SPBE selaras dengan Visi Misi saya, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Dan misi ke 3 yaitu mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, demokratis, bersih, professional dan adil dalam melayani masyarakat,” katanya.
Wali kota menekankan, keberhasilan pelaksanaan SPBE di Kota Mojokerto merupakan tanggung jawab seluruh OPD.
“Tujuan SPBE di Kota Mojokerto dalam mewujudkan harus terwujud. Jangan sampai terjadi rekayasa data melalui pemanfaatan TIK sehingga prinsip-prinsp bersih, transparan dan akuntabel tidak tercapai,” tandasnya.
Terpisah Plt Kepala Dinas Infokom Kota Mojokerto Gaguk Prasetyo mengatakan, SPBE di Kota Mojokerto memang akan dimulai pada 2021 tahun depan. Namun SPBE secara keseluruhan ditargetkan sudah rampung pada tahun 2023 nanti.
“Kita awali pada tahun 2021, secara bertahap terus dilakukan penyempurnaan sehingga tahun 2023 kita harapkan sudah rampung,” katanya.
Lebih jauh dikatakan, SPBE pada Januari 2021 akan diawali dengan meluncurkan aplikasi terkait dengan seluruh layanan di GMSC dimana antrian layanan dapat dilakukan masyarakat dari rumah dengan memanfaatkan android.
“Dengan system ini maka nomor antrian sudah dapat diperoleh tanpa harus datang ke GMSC,” imbuhnya.
Dengan system antrian ini, lanjutnya, nanti masyarakat yang sudah dilayani akan mendapatkan token untuk melakukan survie kepuasan pelayanan.
“Ini penting, masyarakat harus membatu dalam melakukan survie kepuasan supaya pemerintah dapat melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan,” harapnya.
(Gon)