Mojokerto (transversalmedia) – Polda Jatim serahkan aset Polri ke Polresta Mojokerto dengan berupa tanah dan bangunan TK Kemala Bhayangkari di jalan Residen Pamuji kota Mojokerto yang digunakan untuk di kelola dan dimanfaatkan sebagai pendorong terwujudanya pengelolaan barang milik negara yang tertib dan akurat. Selasa (9/3/2021).
Sebelumnya, aset tersebut di kelola dalam bawah naungan oleh Polres Mojokerto, karena aset tersebut dalam wilayah hukum Polresta Mojokerto. “Dimana ini melatar belakangi tadinya pemekaran, ada Polres Mojokerto yang awalnya satu dan ada Polres Kabupaten dan ada Polres Mojokerto Kota”, ujar Karo Log Polda Jatim, Kombes Pranyoto setelah selesai kegiatan penyerahan aset.
Sebelumnya, ada beberapa aset yang sudah di serahkan yakni asrama di jalan Hayam Wuruk, kantor mako Polresta Mojokerto dan selanjutnya TK Kemala Bhayangkari. Sementara itu asrama yang ada di Jalan Pahlawan masih tahap proses administrasi saja.
Selanjutnya, Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan “Tentunya kami berterima kasihlah, jadi bisa memanfaatkan sebesar-besarnya terhadap keberadaan TK ini dan tidak ada birokrasi yang harus yang dilakukan ketika akan melakukan perawatan dan keberlangsungan pendidikannya”, ucapnya.
(Gon)