Mojokerto (transversalmedia) – Warga sekitar keluhkan air di tempatnya tinggal tercemar oleh sampah tempat pembuangan akhir (TPA) Randegan. Warga pun minta ada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan TPA Randegan.
Keluhan tersebut disampaikan tatkala hadir dalam reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Gabungan H Sugiyanto SH di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Sabtu (20/03/2021) sore. Reses juga dihadiri Wakil Wali Kota yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria.
Adalah Suparman, warga The Suam Residence Kelurahan Kedundung yang mengeluhkan adanya pencemaran. Sebagai warga yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari TPA Randegan, sehingga cukup terdampak.
“Sebagai dampak dari adanya TPA saat ini, air di lingkungan kami berubah kualitasnya. Sekarang berbau dan kuning warnanya. Mohon hal ini ada perhatian dari Pemerintah Kota Mojokerto,” harapnya.
Ia pun mendapat informasi bahwa terkait dengan TPA Randegan akan ada Perda atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengaturnya. “Kalau memang benar informasi tersebut, kami mohon ada kegiatan sosialisasi terkait Perda atau Perwali dimaksud, khususnya kepada warga yang dekat dengan TPA.
Menanggapi pengaduan tersebut, Sugiyanto mengatakan, masalah TPA dengan perumahan ini seperti ayam dan telur, siapa dulu yang ada. “Yang disayangkan adalah kenapa dahulu pembangunan perumahan yang dekat dengan TPA itu diberi ijin. Yang dapat diberbuat sekarang adalah meminimalisir dampaknya saja,” kilahnya.
Terkait Raperda, anggota Komisi I ini mengatakan, memang betul saat ini ada Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang merupakan raperda inisiatif DPRD yang diajukan oleh Komisi I.
“Saat ini Raperda ini dalam tahap fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Semoga tidak lama lagi raperda ini dapat ditandatangani oleh Wali Kota Mojokerto untuk menjadi Perda,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Achmad Rizal Zakaria menyampaikan bahwa pembangunan tahun lalu banyak yang tidak terealisasi karena adanta recofusing anggaran ke penanganan pandemi Covid’-19.
“Tahun 2021 ini anggaran yang dipakai untuk penanganan pandemi Covid-19 mengalami penurunan sehingga realisasi pembangunan bisa dilanjutkan kembali,” katanya.
(Gon)