Mojokerto (transversalmedia) – Sejumlah cabang olahraga di Kota Mojokerto sementara waktu diwajibkan untuk melakukan latihan mandiri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mojokerto. Jumat (30/7/2021).
Adapun arahan tersebut diambil berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sejak 3 – 20 Juli 2021 dan perpanjangan masa PPKM dengan tingkat pada level 4 untuk kota Mojokerto.
Ketua KONI Kota Mojokerto, H. Santoso Bekti Wibowo, S.T mengatakan “Untuk masa PPKM darurat ini para atlet diwajibkan tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan cara berlatih mandiri”, katanya.
Pria yang lebih akrab disapa dengan Abah San ini menyampaikan pemberlakuan penerapan PPKM yang ada di KONI. “Mengantisipasi meluasnya dampak Covid-19 serta penerapan PPKM, bagi yang tidak mempunyai kepentingan bersifat penting atau mendesak untuk tidak berkunjung ke kantor KONI kota Mojokerto”, jelasnya.
Sementara itu, untuk menjaga adanya penyebaran wabah Covid-19 terhadap sejumlah atlet, “Untuk olahraga tim bisa di pandu lewat daring”, arahnya.
Dengan ini, Abah San mengharapkan dalam berlatih mandiri, kondisi tubuh ada persiapan kebutuhan yang mendesak bagi para atlet, “Harapannya jika nanti jika dibutuhkan, sudah ada persiapannya yang matang”, harapnya.
“Saya himbau juga kepada semua pengurus KONI dan para atlet yang ada di Cabor, untuk tetap mengikuti Prokes yang ketat. Sehingga kita semua terhindar dari wabah Covid-19,” tutupnya.
(Gon)