Mojokerto (transversalmedia) – Selanjutnya reses yang ke 2 anggota DPRD Kota Mojokerto Fraksi PKB Hj. Choiroiyaroh, SH menggelar pelaksanakaan kegiatan DPRD kota Mojokerto di Aula Shahidur Rahman, Keradenan III/25, Rabu (18/8/2021) sore. Sempat dihujani aspirasi dari warga namun aspirasi terhambat adanya intruksi PPKM.
Kali ini adalah Iza salah satu pengurus TPQ (taman pendidikan Qur’an) dan PAUD (pendidikan anak usia dini) mengusulkan agar dibantu dalam pengadaan perlengkapan TPQ dan PAUD. “Bangkunya sudah usang. Perlengkapan seperti lemari dan lainnya belum ada. Mohon dibantu”, katanya.
Sedangkan Nanang, Ketua Rukem (rukun kematian) RW 3 lingkungan Keradenan mengusulkan supaya dibantu bantal dan kasur jenazah lengkap beserta tempat pemandian jenazah. “Kami juga belum memiliki kereta jenazah dan terop kalau ada yang meninggal, mohon agar dibantu”, katanya.
Sementara itu, Ketua RW 3 lingkungan Keradenan malah menggugat karena sebagian besar pengajuan yang diusulkan sebelumnya ditolak. “Usulan 20 penerangan jalan semuanya ditolak. Alasannya saya tidak mengikuti aturan, jalannya merupakan jalan raya, padahal kita semua tahu kalah buat jalan raya”, ujarnya.
Demikian juga untuk usulan agar dibuatkan taman, lanjutnya, usulan ini juga ditolak. “Saya mohon agar usulan saya yang ditolak diperjuangkan. Saya juga ada tambahan usulan agar dibuatkan penyekat sungai berupa pintu air atau bak kontrol sebab diperlukan untuk pengendalian aliran sungai”, harapnya.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, Choiroiyaroh berjanji jika aspirasi warga akan dimasukkan dalam pokir dewan. “Semua usulan akan kami tindak lanjuti untuk dimasukkan dalam APBD Tahun 2023 nanti”, katanya.
Pada kesempatan itu anggota Komisi 3 ini menyampaikan jika nantinya di masa pandemi ini mulai bulan depan setiap KK akan mendapatkan paket berupa vitamin, probiotik, dan masker. “Pemberian paket ini yang selama ini menjadi usulan Fraksi PKB”, ungkapnya.
Juga disampaikan, dari Disporapar untuk program beasiswa bagi mahasiswa yang masuk perguruan tinggi negeri dengan IPK 3,6 bisa diusulkan mendapatkan beasiswa. “Kalau dulu hanya siswa yang kurang mampu, sekarang untuk seluruh warga Kota Mojokerto”, pungkasnya.
(Gon)