Beranda Politik dan Pemerintahan Anggaran 420 Nakes Kota Mojokerto Cair

Anggaran 420 Nakes Kota Mojokerto Cair

0
Anggaran 420 Nakes Kota Mojokerto Cair<br />
<b>Deprecated</b>:  strip_tags(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/transver/public_html/wp-content/themes/Newsmag/loop-single.php</b> on line <b>60</b><br />
Walikota Mojokerto ketika meninjau pelaksanaan vasksinasi lansia di Klenteng Hok Sian Kiong

Mojokerto (transversalmedia) – 420 tenaga kesehatan (nakes) penanganan covid-19, Pemkot Mojokerto telah mencairkan dana insentif sebesar Rp 7,92 miliar itu baru 45 persen yang ada. Walikota Mojokerto Ika Puspitasari sudah mengplotkan anggaran insentif sebesar Rp 17,26 miliar.

Setiap nakes pencegahan covid-19 ditugaskan dalam menangani di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda) dan puskesmas.

Dalam keterangan tertulis, Wali Kota Mojokerto Ning Ita mengatakan “Alhamdulillah kami sudah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan dengan total sebesar Rp 7,92 miliar bagi 420 orang nakes. Insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani COVID-19”, katanya, Minggu (1/8/2021).

Berdasarkan pada Kepmenkes RI Nomor hk.01.07/menkes/4239/2021. Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,26 miliar untuk insentif nakes yang bersumber dari APBD. Hal ini terperinci sesuai dengan besaran insentif yang diterima masing-masing nakes per bulan untuk besaran nakes.  

  1. Dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan, 
  2. dokter umum Rp 10 juta per bulan, 
  3. perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan, 
  4. serta tenaga kesehatan lain Rp 5 juta per bulan.

“Saat ini telah dilakukan pencairan sebesar Rp 7,92 miliar untuk insentif bulan Januari hingga Juni 2021 yang direalisasikan pada tanggal 22 Juli”, katanya.

Namun mengacu Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, besaran yang insentif yang ditentukan bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta tiap bulan. Kemudian dokter umum Rp 10 juta perbulan. Tenaga perawat dan bidan sebesar Rp 7,5 juta, sedangkan tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp 5 juta perbulan.

Ning Ita juga memberikan apresiasi ke seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. “Insentif ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah bagi tim tracing dari puskesmas dan Dinkes yang menjadi garda terdepan serta para tenaga kesehatan di rumah sakit sebagai garda terakhir. Saya berharap insentif ini dapat meningkatkan semangat dan etos kerja para nakes”, jelasnya.

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here