Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui dinas pendidikan mengantipasi jika terjadi adanya pungutan liar atau pungli, telah dipersiapkan baliho berukuran cukup besar di setiap SD, SMP baik itu Negeri maupun Swasta se-kota Mojokerto agar wali murid mengerti program pemerintah kota Mojokerto.
Perlu diketahui, baliho tersebut berisikan informasi Program Pendidikan Gratis.
Dari Program pendidikan gratis yang diantaranya meliputi ; tiga pasang seragam sekolah gratis untuk setiap peserta didik baru, biaya pendidikan gratis, angkutan sekolah gratis, serta tambahan fasilitas sepasang sepatu sekolah gratis, tas, buku, dan alat tulis gratis bagi sekolah Negeri.
Walikota Mojokerto yang akrab dipanggi Ning Ita mengatakan, “Kami berupaya bagaimana program pendidikan gratis yang sudah berjalan masif bertahun-tahun di Kota Mojokerto ini agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Sehingga dalam mengantisipasi hal tersebut pada seluruh sekolah negeri dan swasta di kota Mojokerto kami pasang papan pengumuman dalam bentuk baliho yang cukup besar agar dibaca oleh wali murid” ,terangnya. Kamis (9/9/2021).
Lebih lanjut ia berharap apabila wali murid menemui kondisi yang tidak sesuai dengan kriteria pada program pendidikan gratis tersebut, untuk segera membuat aduan secara langsung. Namun mengacu dari Permendikbud, Ning Ita mempersilahkan menarik tambahan biaya pendidikan dengan catatan melalui mekanisme yang jelas salah satunya melalui rapat komite sekolah yang melibatkan wali murid.
“Jadi berdasarkan Permendikbud, yang diijinkan untuk menarik biaya tambahan pendidikan yang keguanaannya bisa apa saja, itu hanya komite, bukan sekolah. Maka tentu ada mekanisme – mekanisme yang harus dilakukan disini, termasuk harus ada rapat komite sebelum memutuskan berapa besaran tarikan yang akan diminta kepada para wali murid dan jelas peruntukanya untuk apa” tegas Ning Ita.
(Adv/Gon)