Tim Gabungan Sisir Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Anyar

Mojokerto (transversalmedia) – Tim gabungan yang terdiri Pemkot Mojokerto, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tinggi Kota Mojokerto , Polres Kota Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto, Kodim 0815 dan Bagian Perekonomian melakukan operasi peredaran rokok ilegal di pasar tradisional Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Rabu (27/10/2021).

Turut hadir dalam kesempatan itu, yakni, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Pantjoro Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Agustinus Herimulyanto.

Seusai razia, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat melakukan wawancara terhadap awak media mengatakan, pasar Tanjung Anyar dipilih menjadi empat operasi karena merupakan pasar induk.

“Kami melihat secara langsung bagaimana rokok-rokok diperdagangkan yang di distribusikan di Pasar Tanjung ini”, katanya usai operasi.

Perlu diketahui dalam kegiatan ini, operasi ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim pertama menyisir pasar Tanjung Anyar sebelah timur dan dan tim dua sebelah barat.

Dari hasil Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang dilakukan di Pasar Tanjung sejumlah 24 agen / toko / warung dan diindikasikan tidak ditemukan adanya rokok berpita cukai illegal

“Alhamdulillah dari beberapa toko dengan menjual ratusan merk, luar biasa variannya semuanya legal”, ujar perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu.

Meski demikian, Ning Ita tidak dapat memastikan bahwa di Kota Mojokerto bersih dengan rokok ilegal. Menurutnya, pasar resmi seperti Tanjung Anyar tidak dapat dijadikan tolak ukur atau indikator.

“Tentu ini tidak bisa dijadikan tolak ukur atau indikator, karena ini pasar resmi. Namun bisa jadi peredaran itu (rokok ilegal) justru di area lain yang perlu kita jaring”, tandasnya.

Ia berharap, masyarakat membeli rokok yang dilengkapi dengan cukai legal. Hal itu dikarenakan rokol yang legal memiliki kontribusi besar terhadap keuangan negara.

“Hasilnya itu pun dikembalikan lagi ke masyarakat untuk kebermanfaatan bagi masyarakat, khususnya kota Mojokerto untuk memenuhi asuransi kesehatan bagi warga. Maka kami menghimbau untuk membeli rokok yang legal”, pungkasnya Ning Ita.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler