Permudah Monitoring, Pokja Bunda PAUD Mojokerto Bakal Buat Database Berbasis Digital

Kabupaten Mojokerto – Demi meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju tingkatan yang lebih berkualitas, Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto, berencana akan merilis aplikasi Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang juga selaku Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto pada saat melaksanakan rapat koordinasi Program Kerja Pokja Bunda PAUD, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Senin, (17/01) siang.

Bupati Ikfina mengatakan, selain untuk meningkatkan layanan PAUD di setiap lembaga pendidikan, aplikasi tersebut kedepannya juga sebagai upaya melakukan pendampingan dalam mewujudkan layanan holistik integratif yang lebih baik.

Aplikasi berbasis digital ini, rencananya akan menjadi sarana monitoring data-data PAUD yang ada di Kabupaten Mojokerto. Tentunya, dengan system digital ini, akan menjadi lebih mudah.

“Aplikasi tersebut nantinya juga sebagai sarana kita untuk melaksanakan tugas-tugas yang harus dikerjakan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto. Kita juga bisa melihat foto, video serta dokumen yang dilaksanakan oleh PAUD sehingga lebih memudahkan kita untuk mengaksesnya, ” ungkapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menjelaskan, kedepannya aplikasi tersebut tidak berbeda jauh dengan aplikasi milik Pemkab Mojokerto yang sudah ada, yakni Covid Information System (CIS).

“Dalam aplikasi tersebut nantinya berisi mengenai informasi, data terkait lembaga sekolah, siswa, guru dan sertifikasi guru serta Visi Misi Bunda PAUD dengan mengadopsi dari Daerah ataupun Provinsi,” jelasnya.

Terkait pelaksanaannya, Ikfina mengatakan, nantinya akan bekerjasama dengan Bunda PAUD baik dari kecamatan atau desa untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut.

“Saya nanti minta Bunda PAUD, baik yang di kecamatan maupun desa berperan aktif mengupdate data dan memonitor kegiatan PAUD wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. 

(Dhan;foto:Khl/Ar).

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler