Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kabupaten Mojokerto mendorong pemda Mojokerto agar situs kumitir dijadikan lokasi wisata tingkat internasional. Hal ini di ungkapkan Fraksi PDIP H. Abdul Rohim, SPd, bahwa situs ini di era Majapahit dianggap bernilai strategis bagi Kabupaten Mojokerto.
Menurut Abdul Rohim situs yang bertempat di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto tersebut menunjukkan nilai historis dan strategis. ’’Situs itu bukti lokasi istana zaman kerajaan Majapahit. Apalagi jika dikembangkan, lokasi istana utama bakal terkuak pula”, katanya.
Sekretaris Komisi III ini menjelaskan, yang jelas posisi eksekutif menjadi sentralnya dalam pengembangan Situs Kumitir sebagai cagar budaya sekaligus tempat wisata potensial di ranah internasional. Yang utama yakni dengan mencarikan solusi terkait pembebasan lahan. ’’Agar lahan situs yang kini masih kepemilikan warga menjadi jelas. Yakni terkait pembebasan lahannya’,’ katanya.
Yang jelas warga sekitar akan di untungkan dari penambahan pendapatan dari wisata tersebut, terlebih itu, situs Kumitir dengan bukti fakta arkeologis dan historisnya memiliki peran strategis. Bahkan, bisa dikembangkan menjadi lokasi wisata tingkat internasional. ’’Jika lahan dibebaskan Pemkab, nantinya pengembangan Situs Kumitir akan menjadi wisata internasional nantinya yang diuntungkan Pemkab Mojokerto”, jelasnya.
Terlebih itu, eksekutif mendorong Pemkab agar segera melakukan start pengkajian terhadap upaya pembebasan lahan situs. Yang mana sekarang ini masih dalam kepemilikan warga. ’’Kami dari sisi legislatif bisa bersama eksekutif untuk koordinasi ke tingkat provinsi hingga pusat. Agar, upaya pengelolaan lewat pembebasan lahan situs dapat terwujud”, jelasnya.
Perlu diketahui, lahan Situs Kumitir memiliki luas wilayah 6 hektar dan menjadi aset daerah. Dengan begitu, upaya pengembangan potensi wisata, edukasi, arkeologi, hingga sosial ekonominya dapat dikelola Pemkab Mojokerto. ’’Agar nantinya Situs Kumitir tersebut akan menjadi Aset Daerah. Pembebasan Lahan tersebut dimasukkan ke Belanja Aset”, pungkas.
Menurut Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Situs Kumitir merupakan jejak sahih dari eksistensi Majapahit di masa lalu.
Situs Kumitir ditemukan pada 20 Juni 2019, kemudian mulai diekskavasi (digali) pada Oktober 2019. Ekskavasi berhasil menyingkap adanya struktur talud.
Lalu pada Agustus-September 2020, Situs Kumitir kembali diekskavasi, berangkat dari hipotesis keberadaan tempat pendharmaan untuk Mahesa Cempaka.
Dari hasil ekskavasi tahap kedua, muncul interpretasi bahwa Situs Kumitir merupakan bekas bangunan istana Raja (Bhre) Wengker.
Interpretasi itu berdasarkan hasil ekskavasi tahap kedua yang dipadukan dengan keterangan naskah kuno, peta dan legenda zaman Belanda.
Istana Bhre Wengker yang ditemukan di Kumitir berfungsi sebagai tempat persinggahan saat hendak menghadap raja maupun saat bertugas di Kotaraja. Penguasa kerajaan Wengker bergelar Wijayarajasa tersebut adalah suami dari Rani Daha. Dia merupakan menantu pendiri Majapahit, Raden Wijaya, sekaligus paman dari Hayam Wuruk.
(Adv/Gon)