Mojokerto (transversalmedia) – Proyek pembangunan tugu alun-alun sempat mangkrak dan sempat viral atas ulah kontraktor nakal yang ditinggal kabur. DPRD Kota Mojokerto dari komisi 1 menyarankan agar pengerjaan tetap dilanjutkan setelah perubahan anggaran keuangan (PAK).
Hal ini terungkap saat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Bambang Mujiono saat menjawab pertanyaan anggota dewan, “Tugu alun-alun pembangunannya akan dilanjutkan pada tahun ini”, katanya saat menerima tamu kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jln. Raden Wijaya. Rabu (23/3/2022).
Mantan camat Magersari ini menjelaskan, pagu anggaran sudah dipersiapkan Rp 2,8 miliar untuk pembangunan proyek tersebut. Katanya, anggaran tersebut merupakan pergeseran anggaran yang rencananya akan digunakan untuk landscape (taman) tugu alun-alun.
“Sebenarnya rencana pembangunan tugu alun-alun dilakukan tahun 2021 dan pembangunan landscape dilakukan pada tahun 2022. Namun karena pembangunan tugu alun-alun pada tahun 2021 mangkrak maka proyek pembangunan tugu alun-alun akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini dengan menggeser anggaran landscape untuk pembangunan tugu alun-alun”, katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaidi Malik menyarankan agar kelanjutan pembangunan tugu alun-alun tidak menggunakan anggaran untuk landscape yang tercantum dalam APBD murni tahun 2022. Tapi pelaksanaan kelanjutan pembangunan tugu alun-alun dilakukan setelah APBD Perubahan 2022.
“Sesuai dengan sistem penganggaran, perencanaannya hingga muncul nilainya kan untuk landscape. Tidak bisa begitu saja digeser untuk pembangunan tugu alun-alun. Pergeseran anggaran sebaiknya dilakukan di APBD-P atau PAK”, tuturnya.
Menurutnya, sesuai dengan sistem penganggaran, pergeseran anggaran tidak bisa begitu saja dilakukan. Sebab, pembahasan APBD dilakukan eksekutif bersama legislatif. “Kalau pergeseran anggaran dilakukan seenaknya saja, apa gunanya ada pembahasan dengan dewan”, jelasnya.
Untuk itu politisi PKB ini menyarankan bahwa audit dari Inspektorat belum selesai, sehingga belum tahu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan tugu alun-alun.
“Apakah cukup waktu yang tersisa untuk pengerjaan pembangunan tugu alun-alun kalau dikerjakan setelah pengesahan APBD-P ?, Itu harus diperhatikan karena pengesahan APBD-P di akhir tahun. Kalau dirasa tidak cukup, pembangunannya ya dilanjutkan tahun depan”, harapnya.
Sedangkan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto Agung Sucipto mengatakan bahwa tidak terjadi adanya proyek mangkrak lagi di kota Mojokerto, maka bagi pemenang tender proyek diharapkan kontraktor yang kredibel. Sehingga tidak terjadi lagi adanya proyek mangkrak di kota Mojokerto. “Adanya proyek mangkrak akibat dikerjakan oleh kontraktor yang tidak kredibel. Saya berharap dalam proses lelang dilakukan seleksi yang lebih ketat, sehingga terpilih kontraktor kredibel sebagai pemenang tender”, harapnya.
(Adv/Gon)