Dishub Sosialisasi Pendataan Penerima Bansos Ojol, Angkot, Driver

Mojokerto (transversalmedia) – Sebelum ada aksi unjuk rasa ojek online (Ojol), Driver Online dan Angkutan Kota (Angkot) atas kenaikan BBM. Dengan sigap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengundang untuk dilakukan Sosialisasi dan audiensi di ruang aula kantor Dishub jalan By Pass, Selasa (6/9/2022). 

Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus Subianto mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah mendengar jika ojol dan yang lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkot Mojokerto dan Dishub terkait kenaikan harga BBM. “Sebelum demo, kita undang”, ungkapnya.

Pihak Dishub telah mengundang atas terkait sosialisasi Bansos untuk ojol dan pengemudi Angkutan Kota (Angkot) atas kenaikan harga BBM. “Sosialisasi sekaligus pendataan penerima Bansos”, jelasnya.

Sosialisasi ini atas dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, Bansos antara lain diberikan kepada pengemudi angkutan umum dan ojek.

Endri Agus menuturkan bansos diberikan selama tiga bulan tahun 2022, yakni Oktober, November, dan Desember. “Besarannya untuk kota Mojokerto belum tahu, masih dihitung. Dalam PMK hanya disebutkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU)”, ungkapnya.

Ojol penerima Bansos berdasarkan by name by address atau alamat sesuai KTP. Sedangkan sopir angkot penerima Bansos adalah semua sopir angkot yang beroperasi di kota Mojokerto. “Jadi kalau ojol, hanya yang beralamat Kota Mojokerto yang dapat Bansos”, tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan, jika saat sosialisasi juga ada aspirasi dari pengemudi ojol minta kenaikan tarif dan setoran kepada aplikator dikurangi.

“Kalau tarif ojol ditentukan pemerintah pusat. Kami minta aspirasi disampaikan tertulis. Nanti akan kami sampaikan ke provinsi,” katanya.

Tidak hanya ojol, pengemudi angkot juga menyampaikan aspirasi agar pengurusan STNK, trayek, dan KIR dipermudah atas nama pribadi, bukan atas nama badan hukum.

“Sama, aspirasi dari pengemudi angkot juga kebijakan pusat. Kami juga minta agar pengemudi angkot menyampaikan aspirasinya tertulis untuk kami sampaikan ke provinsi”, pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler