Mojokerto (transversalmedia) – Wakil ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo (SBR) memperingatkan tim gabungan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tanjung Anyar, agar menggunakan cara-cara sesuai prosedur dan humanis untuk mensterilkan ruas Jalan KH Nawawi, Jalan Residen Pamuji, dan Jalan HOS Cokroaminoto.
SBR juga mendorong agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag), agar menggratiskan retribusi pasar dan sewa stan selama tiga bulan berturut-turut. Hal ini adalah bentuk promosi sebagai bentuk konsekuensi kebijakan baru pemkot tersebut.
Para pimpinan menyodorkan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Mojokerto, untuk menjamin nasib 165 pedagang yang bersedia dipindahkan ke Pasar Rakyat Prapanca, Pasar Kliwon dan Pasar Kranggan atau Rest Area Gunung Gedangan. Rabu (26/10/2022).
“Kita harapkan tidak sampai ada tindakan represif. Pintu dialog harus tetap dibuka dengan mengakomodir usulan dari pedagang”, kata SBR.
Politisi senior Golkar ini, juga meminta tempat relokasi tersebut, semestinya disesuaikan dengan jenis dagangan PKL.
“Seperti pasar buah yang ditempatkan di rest area, bagaimana pemda mengambil langkah yang tepat agar dagangan mereka laku sehingga tidak merugikan pedagang”, katanya
Ia pun meminta agar pemkot menggencarkan promosi untuk tempat baru supaya tiap-tiap pedagang berbagai jenis diketahui masyarakat banyak. “Yang penting promosinya, gelar even, jangan hanya sesaat saja. Harus kontinyu, pasang reklame dan sebagainya”, katanya.
Sonny meminta, agar Disperindag menggratiskan retribusi pasar selama tiga bulan, hal ini pula mereka mencari pendapatan bagi keluarga mereka. “Retribusinya itu gratiskan dulu, tiga bulan lah. Nanti baru di evaluasi. Nggak mungkin orang beli buah disini, sayur disana. Evaluasi dululah untuk proses relokasi ini”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik terkait relokasi tersebut.
“Kita buka dialog bersama para pedagang dan akhirnya ada titik temu jadi ada 32 pedagang buah dari Kota Mojokerto maupun luar kota yang sebelumnya menolak pindah akhirnya bersedia direlokasi di Rest Area Gunung Gedangan,” jelasnya kepada awak media.
Menurutnya, pihaknya sudah meminta persetujuan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang juga mengizinkan Rest Area Gunung Gedangan digunakan sebagai tempat relokasi bagi pedagang buah dari Pasar Tanjung Anyar.
(Adv/Gon)