DPRD Kota Mojokerto Laksanakan Paripurna APBD TA 2023

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto melaksanakan rapat paripurna terkait ‘tanggapan Wali Kota atas Pemandangan Umum (PU) fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023’.  Di ruang rapat Gedung DPRD Kota Mojokerto jalan Gajahmada nomor 145. Jumat (11/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mojokerto Sunarto, yang didampingi Wakil Ketua I Sonny Basoeki Rahardjo, dan Wakil Ketua II Junaedi Malik.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan dalam forum jawaban yang ditujukan kepada enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, serta Fraksi Partai PDI Perjuangan.

Dari berbagai isu strategis yang diangkat oleh masing-masing fraksi, salah satu yang paling banyak disorot adalah terkait antisipasi resesi di tahun 2023. Sebagaimana, isu tersebut juga mendapat perhatian secara nasional. Untuk itu, salah satu antisipasi yang dilakukan adalah dengan memperhatikan UMKM agar tahan terhadap goncangan resesi.

“Maka telah disiapkan anggaran untuk pelaksanaan program pelatihan kepada masyarakat, di bidnag pertanian dan UMKM,” ungkap wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.

Selain itu, dalam rangka menghadapi kemungkinan krisis/ kelangkaan pangan dan kenaikan harga pangan, Pemkot Mojokerto juga telah melakukan persiapan melalui berbagai program. Di antaranya terdapat pelatihan pembudidayaan tanaman pangan, pemberian bantuan benih padi, pelatihan pembudidayaan alternatif tanaman pangan, serta pemberian bantuan bibit alternatif tanaman pangan.

“Program tersebut tidak hanya kepada masyarakat, namun juga masuk ke lingkungan sekolah sebagai bentuk edukasi dini dan program ini sudah berjalan mulai bulan Oktober 2022,” tutur Ning Ita.

Nantinya terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto. Sehingga dapat dihasilkan dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2023.

Selain Ketua dan Anggota DPRD Kota Mojokerto, Sidang Paripurna juga dihadiri sejumlah perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemkot Mojokerto.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler